Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan memproyeksikan hilirisasi industri dan transisi ekonomi hijau akan membuka jutaan lapangan kerja baru pada 2026.
Namun, peluang itu datang bersamaan dengan sederet pekerjaan rumah besar di pasar tenaga kerja, mulai dari dominasi sektor informal hingga ketimpangan keterampilan yang masih lebar.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, menilai perubahan dunia kerja saat ini tidak lepas dari pengaruh kecerdasan buatan, otomasi, digitalisasi, dan tuntutan pembangunan berkelanjutan.
“Indonesia berada pada momentum penting untuk mentransformasi pasar kerja menuju struktur yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan. Outlook Ketenagakerjaan 2026 memberikan gambaran mengenai peluang, tantangan, serta arah kebijakan yang perlu ditempuh untuk memperkuat ketahanan pasar kerja nasional,” ujar Anwar dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (22/6/2026).
Menurut dia, salah satu sumber pertumbuhan terbesar berasal dari kebijakan hilirisasi sumber daya alam yang terus bergerak.
Di saat yang sama, peralihan menuju ekonomi hijau juga diperkirakan menjadi motor penciptaan kerja baru.
Dalam kajian itu, jumlah green jobs diproyeksikan mencapai 3,88 juta orang pada 2026, didorong perkembangan energi baru terbarukan, ekonomi sirkular, elektrifikasi transportasi, dan modernisasi industri.
Anwar menegaskan, pertumbuhan pekerjaan baru harus diiringi kesiapan tenaga kerja.
“Peluang kerja yang tercipta dari hilirisasi dan ekonomi hijau harus diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Karena itu, pengembangan keterampilan menjadi faktor yang sangat penting,” katanya.
Di sisi lain, outlook tersebut juga menyoroti struktur ketenagakerjaan yang masih rapuh.
Sekitar 58 persen tenaga kerja Indonesia disebut masih berada di sektor informal. Temuan ini menunjukkan transformasi menuju pekerjaan yang lebih produktif dan berkualitas belum berjalan cukup cepat.
Perubahan digital ikut menghadirkan wajah baru pasar kerja.
Pekerjaan berbasis platform memang tumbuh, tetapi bersamaan dengan itu muncul persoalan baru mengenai hubungan kerja, jaminan perlindungan sosial, dan penyesuaian regulasi ketenagakerjaan terhadap ekonomi digital.
Kajian Kemnaker juga menempatkan kesenjangan kompetensi sebagai isu utama.
Sekitar separuh tenaga kerja Indonesia baru memiliki literasi digital pada level dasar hingga menengah, padahal kebutuhan industri menuntut lebih dari 80 persen tenaga kerja memiliki kompetensi digital.
Masalah lain yang belum selesai adalah skill mismatch, yakni ketidaksesuaian antara kemampuan lulusan pendidikan dan kebutuhan dunia usaha.
Kondisi ini dinilai masih menjadi hambatan bagi peningkatan daya saing tenaga kerja nasional.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemnaker mendorong penguatan sistem pengembangan kompetensi nasional lewat strategi link and match antara pelatihan vokasi dan kebutuhan dunia usaha serta dunia industri.
Langkah itu ditempuh melalui revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), penguatan pelatihan berbasis teknologi, pengembangan kompetensi digital dan energi hijau, serta penyelarasan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan kebutuhan industri.
“Penguatan kompetensi tenaga kerja, peningkatan relevansi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan menjadi kunci untuk memanfaatkan berbagai peluang yang muncul dari transformasi ekonomi dan teknologi,” kata Anwar.
Ia berharap Outlook Ketenagakerjaan 2026 dapat menjadi rujukan bagi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lain dalam merumuskan langkah strategis untuk memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia serta membangun pasar kerja yang lebih tangguh, produktif, dan berkelanjutan.

