IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

OJK Dorong Bank Turunkan Suku Bunga Kredit: Ekonomi Dipacu!

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan untuk secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit mereka. Imbauan ini muncul menyusul keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5 persen, dari sebelumnya 5,25 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai masih ada ruang bagi perbankan untuk memangkas suku bunga kredit. Selain penurunan BI-Rate, suku bunga global juga diproyeksikan akan menurun pada paruh kedua tahun 2025.

“OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya, agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat dan tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat,” ujar Dian dalam keterangan resmi pada Ahad, 24 Agustus 2025.

Menurut Dian, suku bunga kredit perbankan sudah menunjukkan tren penurunan seiring dengan turunnya BI-Rate. Pada Juli 2025, OJK mencatat rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 7 basis poin dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada kredit produktif.

Namun, Dian menjelaskan, penurunan suku bunga tersebut bergantung pada struktur biaya dana (Cost of Fund) setiap bank. Hal ini karena sebagian bank masih mengandalkan dana mahal (time deposit) dalam komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) mereka.

BPS Turunkan Tingkat Error Klasifikasi Data Desil DTSEN Jadi 23%

“Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan,” kata Dian.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa penurunan suku bunga kredit perbankan masih berjalan lambat. Padahal, BI telah menurunkan suku bunga acuannya sebanyak empat kali sepanjang tahun 2025.

Perry menyebut suku bunga kredit perbankan pada Juli 2025 tercatat sebesar 9,16 persen, angka yang relatif sama dengan bulan sebelumnya. “Bank Indonesia memandang suku bunga kredit perbankan perlu terus menurun sehingga dapat mendorong peningkatan penyaluran kredit pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ucap Perry dalam konferensi pers daring pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menambahkan bahwa transmisi penurunan BI-Rate terhadap suku bunga kredit perbankan saat ini memang tidak secepat periode penurunan sebelumnya. Meski demikian, data terkini menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan.

Sebagai contoh, suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) turun dari 4,85 persen pada Juni menjadi 4,75 persen pada Juli. Selain itu, suku bunga kredit baru, yaitu kredit yang benar-benar baru diberikan oleh bank, juga mengalami penurunan.

Wall Street Menguat Meski Inflasi AS Agustus Kembali Meningkat

Penurunan tersebut terjadi khususnya pada suku bunga kredit korporasi, komersial, dan UMKM. Kredit korporasi turun dari 7,58 persen menjadi 7,31 persen, kredit komersial turun dari 8,35 persen menjadi 8,26 persen, dan kredit UMKM turun dari 11,01 persen menjadi 10,86 persen.

Namun, Juda mencatat bahwa suku bunga kredit konsumsi belum mengalami penurunan. Berdasarkan kelompok bank, Bank BUMN, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) telah menurunkan suku bunga kreditnya. “Tapi Bank Umum Swasta Nasional atau BUSN ini masih mengalami kenaikan suku bunga kreditnya,” pungkas Juda.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

03

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

04

Purbaya Nilai Jakarta Tak Perlu Terbitkan Obligasi untuk Pembangunan Infrastruktur

05

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

06

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

07

Akselerasi Dekarbonisasi Industri Indonesia Melalui RUEN 2026–2035

08

Profil Ikhwan Ali Tanamal, Debutan Gemilang Persib Bandung Lawan Arema FC

Berita Terbaru