CIMAHI – Wali Kota Cimahi Ngatiyana secara tegas menyatakan dukungannya terhadap Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau “Poe Ibu” yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). Program ini dinilai Ngatiyana mampu menjadi penunjang pembangunan daerah, terutama dalam membantu masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas.
“Betul, saya mendukung. Yang penting ikhlas, walaupun seribu tapi bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. Saya menyetujui dan sangat mendukung program Bapak KDM tentang peduli seribu perak,” kata Ngatiyana di Cimahi, Rabu (8/10/2025).
Ngatiyana mengungkapkan bahwa gerakan serupa pernah ia inisiasi saat menjabat sebagai Ketua RW di Cimahi. Kala itu, setiap warga dalam lingkup RW diimbau untuk berpartisipasi dalam iuran sukarela sebesar Rp500.
“Saya waktu Ketua RW 24 Cipageran pernah mengadakan yang namanya peduli 500, di mana itu secara ikhlas, tidak dipaksa bagi mereka yang melaksanakan. Itu bermanfaat bagi masyarakat banyak,” ungkapnya.
Meski demikian, Ngatiyana belum menjelaskan lebih detail teknis penggalangan iuran Poe Ibu di Cimahi. Ia berencana menerapkan program ini terlebih dahulu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi.
“Kami realisasikan khusus ke ASN dulu. Kalau mau masyarakat seperti itu, mungkin di wilayah RW masing-masing untuk kepentingan RW masing-masing,” ujarnya.
Ngatiyana menegaskan bahwa iuran seribu rupiah ini tidak akan diterapkan secara kaku dengan penarikan setiap hari. Ia memastikan gerakan ini bersifat sukarela dan tidak ada paksaan bagi setiap ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cimahi.
“Tidak harus dipaksa setiap hari, seikhlasnya. Tidak harus setiap hari, kalau bisa lebih bagus,” tambahnya.
Respons Ngatiyana ini berbeda dengan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang mengaku belum menerima informasi terkait Surat Edaran (SE) Gerakan Poe Ibu. Padahal, SE tersebut sudah disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 1 Oktober 2025.
Farhan menekankan pentingnya memastikan pengumpulan dana dari masyarakat ini dapat dilakukan secara administratif dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Yang benar sesuai dengan standar itu akan dibuat oleh pemerintah provinsi,” paparnya.
Menurut Farhan, ia akan mempelajari SE tersebut jika sudah berada di meja kerjanya. Ia tidak ingin program yang dijalankan justru tidak sesuai aturan atau memberatkan masyarakat.
“Saya menunggu surat edaran dari beliau dulu secara tertulis,” ucap Farhan.
Sebagai informasi, Gerakan Poe Ibu mengajak secara sukarela seluruh elemen masyarakat, baik ASN, pelajar, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, untuk menyisihkan uang seribu rupiah per hari.
Dana dari gerakan ini nantinya akan terkumpul melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama rekening Rereongan Poe Ibu, diikuti nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.
Pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan dana dilakukan oleh pengelola setempat yang bertanggung jawab penuh terhadap akuntabilitasnya.
Di tingkat provinsi, Gerakan Poe Ibu ini sudah berjalan. ASN Pemprov Jawa Barat menyisihkan dana tersebut yang kemudian disimpan untuk menangani aduan masyarakat di Pos Aduan Bale Pananggeuhan, Gedung Sate.


