Jakarta – Sugiono menyampaikan Indonesia memegang prinsip politik bebas aktif. Menurut dia, Indonesia dapat melakukan perjanjian serupa soal akses wilayah udara dengan negara-negara lainnya.
"Sebagai negara yang memiliki tradisi dan politik luar negeri bebas aktif, ya perjanjian serupa itu juga kalau misalnya dilakukan dengan negara-negara lain, ya enggak ada masalah, kan gitu. Mekanismenya seperti apa, implementasinya seperti apa," tuturnya.
Dia memastikan perjanjian overflight access dengan AS tak akan menyeret Indonesia ke dalam konflik global saat ini. Dengan situasi global saat ini, kata Sugiono, Indonesia secara tak langsung akan terkena dampaknya.
"Jadi jangan kemudian dipersepsikan sebagai sesuatu yang menyeret Indonesia dan apa, mengancam kedaulatan. Dengan situasi dunia yang seperti ini, ya Indonesia mau tidak mau akan terdampak apa pun yang terjadi di dunia ini," jelas Sugiono.
Meski begitu, pemerintah memastikan kebijakan luar negeri yang diambil tak akan mengancam kedaulatan Indonesia. Hal ini sesuai amanah konstitusi bahwa pemerintah wajib melindungi segenap bangsa Indonesia.
"Pemerintah ini dilantik, dipilih oleh rakyat, kemudian disumpah untuk menjalankan konstitusi dan semua Undang-Undang. Yang intinya adalah bahwa satu, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Ada aspek kedaulatan di situ, kemudian meningkatkan kesejahteraan umum di situ. Jadi, saya tidak melihat urusannya sama menyeret Indonesia ke dalam konflik global," pungkas Sugiono.

