Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memimpin repatriasi empat orangutan dari Thailand ke Indonesia, menegaskan komitmen negara dalam melindungi satwa liar yang dilindungi.
"Hari yang bahagia bisa menyaksikan sebuah kerja keras antara kementerian lembaga bahkan antar internasional untuk repatriasi 4 orangutan Sumatera dan Tapnuli. Ini juga merupakan kebahagiaan bagi mereka berempat," ujar Raja Juli Antoni di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (24/12/2025).
Keempat orangutan tersebut tiba pukul 19.00 dengan pesawat Garuda Indonesia GA-867, diserahkan oleh Pemerintah Thailand melalui KBRI Bangkok. Orangutan ditempatkan di kandang khusus sesuai standar IATA dan didampingi dokter hewan.
Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa orangutan ini merupakan korban perdagangan ilegal yang digagalkan otoritas Thailand pada Januari dan Mei 2025. Pemerintah berkomitmen memberantas perdagangan satwa liar dan mengapresiasi pihak yang terlibat, termasuk Kementerian Luar Negeri, Bea Cukai, Badan Karantina Hewan, Garuda Indonesia, dan Centre for Orangutan Protection.
Raja Juli Antoni merasa sedih karena perdagangan satwa liar masih terjadi. Ia bertekad memperkuat kerjasama antar lembaga untuk menjaga perbatasan.
"Rumah tempat satwa liar ini berada masih dalam keadaan yang tidak baik saja, oleh karena itu saya kira sekali lagi proses repatriasi ini menjadi sebuah keharusan bagi Kemenhut untuk melakukan evaluasi utuk memastikan hutan rimba sebagai hutan rumah orangutan dapat kita jaga sebaik-baiknya. Mereka sungguh tidak layak dijual belikan dan mereka layak tinggal di hutan rumah mereka," tandasnya.
Saat disita, usia orangutan diperkirakan di bawah satu bulan dan dijadikan barang bukti oleh Department of National Park, Wildlife and Plant Conservation (DNP) Thailand. Selama proses hukum, mereka dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre.
Keempat orangutan terdiri dari tiga orangutan Sumatera (dua jantan, satu betina) dan satu orangutan Tapanuli betina. Mereka akan direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA), Besitang, Langkat, Sumatera Utara, hingga siap dilepasliarkan.


