Jakarta – Keanggotaan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia bentukan Presiden Prabowo Subianto menuai kritik dari berbagai pihak. Namun, Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, membela kehadiran Listyo, menyebutnya sebagai elemen krusial untuk menjembatani sinergi antarlembaga. Pernyataan ini disampaikan usai rapat perdana komisi di Markas Besar (Mabes) Polri, Senin (10/11/2025).
Jimly menjelaskan, Kapolri Listyo Sigit bertugas menjembatani Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang sebelumnya telah dibentuk oleh Kapolri sendiri. “Makanya komisi ini akan bekerja sinergi ya, dengan komite yang sudah ada di internal,” ujar Jimly.
Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 7 November 2025. Sementara itu, Tim Reformasi Polri bentukan Kapolri telah dibentuk sebulan sebelumnya, menyusul pengumuman Prabowo tentang rencana pembentukan tim reformasi kepolisian.
Desakan reformasi Polri ini menguat pasca-kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Kerusuhan di Jakarta dan beberapa daerah lainnya mengakibatkan sepuluh orang meninggal dunia, termasuk pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis Brigade Mobil Polri di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Tim Transformasi Polri bentukan Kapolri dibentuk melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025. Tim tersebut beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah Polri, dengan Komisaris Jenderal Chrysnanda Dwilaksana sebagai ketuanya.
Di sisi lain, tim bentukan Presiden Prabowo terdiri dari 10 orang dan diketuai oleh Jimly Asshiddiqie, berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia No 122/P Tahun 2025. Jimly juga menginformasikan bahwa Presiden Prabowo akan menambahkan satu orang dari unsur perempuan ke dalam tim Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, mengkritik komposisi keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang didominasi oleh Listyo dan mantan-mantan Kapolri. Menurut Bambang, tim ini seharusnya melibatkan lebih banyak elemen masyarakat sipil. “Dengan komposisi yang didominasi pemerintah dan unsur Polri, saya belum melihat kehendak baik presiden untuk menjawab keinginan publik,” kata Bambang.
Bambang secara khusus mempertanyakan keberadaan Kapolri dalam tim yang seharusnya berfokus membenahi kondisi kepolisian. Baginya, kehadiran Listyo Sigit justru dapat menghambat independensi komite dan menyulitkan pemberian rekomendasi yang objektif, alih-alih menjembatani masukan.
Lebih lanjut, Bambang menilai partisipasi Listyo Sigit menunjukkan daya tawar sang jenderal yang masih sangat kuat di mata presiden. Ia pun meragukan kemampuan presiden untuk mengambil keputusan yang benar-benar membawa perubahan signifikan di tubuh Polri.


