IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

Kreator Konten Kini Resmi Jadi Penggerak Utama Ekonomi Kreatif

JAKARTA – Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan rencana pemerintah untuk memperluas cakupan sektor ekonomi kreatif di Indonesia dari 17 menjadi 21 subsektor. Langkah ini akan dituangkan dalam dokumen Rencana Induk Ekonomi Kreatif terbaru yang ditargetkan rampung bulan ini.

Riefky menjelaskan bahwa penambahan empat subsektor baru tersebut rencananya akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Empat bidang tambahan itu mencakup konten digital (seperti kreator konten, *affiliator*, dan *live commerce*), serta pemanfaatan teknologi baru seperti kecerdasan buatan (*AI*), *blockchain*, Web3, *internet of things*, dan keamanan siber.

Dua bidang lainnya adalah industri pengisi suara (*voice-over*) untuk film maupun animasi, serta pelaku *custom* otomotif yang memproduksi aksesori kendaraan seperti velg dan *spoiler*.

Selain memperluas subsektor, Perpres ini juga akan menjadi payung hukum perlindungan pekerja ekonomi kreatif. Aturan tersebut mencakup aspek kekayaan intelektual, pembiayaan berbasis hak kekayaan intelektual (*IP financing*), peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Riefky, regulasi ini sangat dinantikan oleh pemerintah daerah sebagai acuan dalam menyusun rencana kerja dan alokasi anggaran tahun 2027. Perpres ini nantinya akan berfungsi sebagai panduan strategis pengembangan ekonomi kreatif Indonesia selama 20 tahun ke depan, hingga tahun 2045.

DPLK Bank BJB Tingkatkan Literasi Perencanaan Dana Pensiun Masyarakat

Saat ini, sektor ekonomi kreatif di Indonesia masih merujuk pada tujuh subsektor yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Tiga sektor di antaranya, yakni fesyen, kuliner, dan kriya, hingga kini masih menjadi penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja nasional.

Sementara itu, empat sektor lainnya, yakni film, musik, *games*, dan aplikasi, menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat pesat. Riefky menambahkan, subsektor konten digital juga mengalami perkembangan yang signifikan dan menjadi fokus perhatian pemerintah untuk terus didorong sebagai motor penggerak ekonomi baru.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

04

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

05

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

06

Program B50 Resmi Meluncur, Ini Prospek dan Rekomendasi Saham Emiten CPO

07

Purbaya Nilai Jakarta Tak Perlu Terbitkan Obligasi untuk Pembangunan Infrastruktur

08

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

Berita Terbaru