Jakarta, Gonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jawa Tengah pada Kamis (9/7) malam.
Penahanan tersebut dilakukan pada Sabtu (11/7) dini hari setelah Etik menjalani rangkaian pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat keluar dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan sekitar pukul 02.39 WIB.
Selain Etik, lembaga antirasuah tersebut juga menetapkan Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan total 18 orang dalam operasi senyap yang tersebar di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.
“Tim melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah 18 orang di Polresta Surakarta,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7).
Ia menambahkan bahwa dari belasan orang yang diamankan, sebanyak sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak KPK mengungkapkan bahwa motif utama dari OTT tersebut adalah dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
“Adapun perkara ini diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Bupati,” ujarnya.
Selain mengamankan para tersangka, tim penindakan KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup fantastis nilainya.
Barang bukti tersebut ditemukan saat tim melakukan pengamanan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam operasi tersebut.
Ia merinci bahwa penyitaan mencakup berbagai bentuk aset berharga yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang disangkakan.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura,” lanjutnya.
Menurut dia, total nilai dari barang bukti yang berhasil disita oleh tim penyidik mencapai nominal miliaran rupiah.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah masih terus mendalami konstruksi perkara secara mendalam untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
Penyidik KPK masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi serta bukti-bukti pendukung lainnya yang ditemukan di lapangan.
Status hukum yang disandang oleh Bupati Sukoharjo ini menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis yang diembannya dalam pemerintahan daerah.
Langkah penahanan ini juga menjadi sinyal tegas dari KPK dalam menindak praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah di tingkat kabupaten.
Publik kini menantikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai rincian aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari praktik pemerasan tersebut.
KPK memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Seluruh pihak yang terjaring dalam operasi ini akan menjalani masa penahanan untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat oleh operasi penindakan KPK terkait penyalahgunaan wewenang dan jabatan.


