Berita

Komisi III DPR Desak Polri Segera Tersangkakan Pendakwah SAM Terkait Pencabulan

Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap jumlah korban dalam kasus dugaan perbuatan cabul yang melibatkan pendakwah berinisial SAM mencapai lima orang. Para korban disebut merupakan santri yang diduga mengalami pelecehan di sejumlah lokasi.

Nurul Azizah menyampaikan hal tersebut usai rapat dengar pendapat tertutup bersama Komisi III DPR RI pada Kamis, 2 April 2026.

“Sampai saat ini korban ada lima,” ujar Nurul Azizah.

Ia menjelaskan bahwa dugaan peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2025 di sejumlah lokasi, baik di dalam maupun luar negeri.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian agar segera mengambil langkah tegas. Menurut Ahmad Sahroni, jika alat bukti sudah cukup, maka status terlapor perlu segera ditingkatkan.

Menkraf Resmikan Restoran Sederhana, Dorong Kuliner Indonesia Mendunia

"Kalau memang bukti-buktinya kuat agar segera naikkan status terlapor sebagai tersangka," ujar dia.

Ia juga menilai bahwa penindakan perlu dilakukan tanpa menunda, termasuk adanya kemungkinan langkah hukum lanjutan.

"Kalau perlu terbitkan red notice sekalian jika dia mangkir ke luar negeri," kata dia.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru