Jakarta – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada Komisaris Kosmas Kaju Gae, komandan rantis Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan hingga tewas.
Keputusan ini diambil dalam sidang etik yang digelar di Mabes Polri, Rabu (3/9/2025).
Kosmas, dalam pembelaannya, menyatakan bahwa tindakannya tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan tugas sesuai perintah atasan.
“Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan perintah komandan,” ujarnya.
Ia juga mengaku tidak memiliki niat untuk mencelakai korban, melainkan berusaha menjaga keamanan seluruh anggota di dalam kendaraan taktis (rantis) tersebut.
Meski telah dijatuhi sanksi PTDH, Kosmas belum memutuskan untuk mengajukan banding dan masih akan berkonsultasi dengan keluarga.
Selain Kosmas, enam anggota Brimob lainnya juga akan menjalani sidang etik terkait kasus ini.
Mereka adalah pengemudi rantis, Brigadir Kepala Rohmat, serta lima penumpang lainnya.
Rohmat akan menjalani sidang etik pada Kamis (4/9/2025), sementara lima anggota Brimob lainnya akan segera disidangkan.
Kelima anggota Brimob yang berada di kursi belakang tersebut diduga melakukan pelanggaran etik kategori sedang, yang dapat berujung pada sanksi demosi atau mutasi.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga menemukan unsur pidana dalam peristiwa ini dan telah menyerahkan pengusutannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Bareskrim telah melakukan gelar perkara pada Selasa (2/9/2025) dan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Kosmas dan Rohmat jika terbukti melakukan tindak pidana.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam (28/8/2025) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, ketika Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol, tewas terlindas rantis Brimob saat tengah mengantarkan pesanan makanan dan berusaha menerobos kerumunan demonstran.
Video kejadian yang beredar luas di media sosial menunjukkan Affan terjatuh sebelum terlindas, diduga saat hendak mengambil telepon selulernya.
Kematian Affan memicu gelombang demonstrasi terhadap kepolisian.

