Jakarta – Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Teheran dan KBRI Baku mengevakuasi 45 Warga Negara Indonesia dari Iran. Proses evakuasi berlangsung secara bertahap melalui tiga kloter pada 14 hingga 16 April 2026.
Evakuasi dilakukan saat ketegangan di Timur Tengah meningkat, khususnya antara Iran dan Amerika Serikat, yang berdampak pada keamanan sipil serta terganggunya jalur penerbangan internasional. Situasi ini turut memengaruhi ribuan WNI di kawasan tersebut.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPR, Farah Puteri Nahlia, menilai langkah evakuasi pemerintah sudah tepat di tengah situasi yang terus berkembang. Menurut dia, dalam kondisi seperti ini hal paling penting adalah memastikan keselamatan warga.
"Kami mengapresiasi langkah dan koordinasi yang dilakukan pemerintah dalam proses evakuasi ini," ujar Farah, Sabtu (18/4/2026).
Farah menambahkan, dinamika di lapangan, termasuk peningkatan aktivitas militer dan ketidakpastian ruang udara, membuat risiko bagi warga sipil menjadi semakin nyata.
"Kita melihat sendiri bagaimana kondisi di sana cepat sekali berubah. Akses keluar jadi terbatas, penerbangan terganggu. Dalam situasi seperti itu, tidak semua orang bisa pulang sendiri, jadi kehadiran negara memang sangat dibutuhkan," tegas politisi PAN ini.

