Jakarta – Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim diwarnai momen hangat keluarga. Sebelum sidang dimulai, Nadiem terlihat berinteraksi dengan orang tuanya yang hadir memberikan dukungan.
Sidang hari itu menghadirkan sepuluh saksi, yaitu Andre Soelistyo, Tedjokusumo Raymond, Juliana, Ali Mardi Djohardi, RA. Koesoemohadiani, Jose Dima Satria, Kevin Aluwi, Adesty Kamelia Usman, Oki Zulkifli, dan Deswitha.
Nadiem menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menurut kejaksaan merugikan negara sebesar Rp 2 triliun.
Tiga terdakwa lain, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Ibrahim Arief, disidangkan secara terpisah. Sementara itu, satu tersangka lain, Jurist Tan, masih berstatus buron dan belum dapat dihadirkan.


