IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Keluarga Arya Daru Serahkan Bukti Baru dan Hadirkan Ahli ke Polda Metro Jaya

Jakarta – Penyelidik Polda Metro Jaya akan menggelar pertemuan dengan keluarga Arya Daru Pangayunan pada pekan depan. Dalam agenda tersebut, keluarga almarhum diplomat Kementerian Luar Negeri itu berencana membawa barang bukti baru dan mengusulkan sejumlah ahli pembanding untuk memperkaya perspektif penyelidikan kasus kematian Arya Daru.

Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto, mengungkapkan bahwa barang bukti baru tersebut akan disampaikan secara langsung saat pertemuan. “Ada beberapa, itu akan disampaikan nanti pada saatnya,” ujar Dwi saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Anggota tim kuasa hukum, Mira Widyawati, menambahkan bahwa pihak keluarga mengusulkan ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli forensik, ahli psikologi, dan ahli teknologi informasi. Kehadiran para ahli ini diharapkan dapat memberikan pandangan lain bagi penyelidik. “Artinya akan ada ahli pembanding pada saat nanti kami berdiskusi dengan penyelidik,” kata Mira.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak, menyatakan pihaknya menyetujui usulan keluarga Arya Daru tersebut. Menurutnya, kehadiran ahli dari pihak keluarga berpotensi memberikan perspektif lain dalam penanganan kasus. “Siapa tahu nanti ada *second opinion* atau ada pendapat lain yang bisa menemukan klausul-klausul baru untuk membuka fakta kasus ini,” ujar Reonald.

Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Arya Daru telah mendatangi Polda Metro Jaya pada 6 Oktober lalu. Mereka diterima oleh Reonald Simanjuntak dan Panit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Hijrahqul Fahrudin. Kedatangan tersebut bertujuan untuk menyampaikan surat permintaan salinan data hasil penyelidikan dan berdiskusi tentang rencana pertemuan. “Kami diskusi ke depannya apa yang bisa kita bahas bersama sama karena posisi kami adalah pihak korban,” terang Dwi.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Belakangan, keluarga korban mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian diplomat muda itu. Beberapa di antaranya meliputi kiriman paket misterius berisi simbol-simbol aneh kepada keluarga serta dugaan perusakan makam Arya Daru.

Arya Daru ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Penemuan ini berawal dari kecurigaan sang istri di Yogyakarta yang tidak bisa menghubungi Arya Daru, sehingga meminta penjaga kos untuk mengecek suaminya.

Penjaga kos sempat kesulitan membuka kamar karena pintu terkunci dari dalam. Saat pintu berhasil dibuka, tubuh diplomat itu ditemukan dalam kondisi kaku, dengan seluruh wajah tertutup lakban berwarna kuning.

Polda Metro Jaya sendiri mengumumkan penyebab kematian Arya Daru adalah karena kehabisan napas. Penyelidik menyatakan tidak menemukan keterlibatan pihak lain dalam kematian ini, sehingga menyimpulkan tidak ada tindak pidana yang terjadi.

Komentar
Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Terapkan KUHP-KUHAP Baru