Karo – Kejaksaan Negeri Karo menyampaikan bantahan kepada Komisi III DPR RI terkait tudingan intimidasi terhadap Amsal Sitepu melalui pemberian sekotak brownies. Kejari Karo juga meminta Amsal mengikuti proses hukum tanpa membuat kegaduhan di media sosial.
Wira Arizona menyampaikan bahwa pemberian brownies kepada Amsal merupakan bentuk upaya kemanusiaan terhadap tahanan. Dia mengaku tidak pernah meminta Amsal mengikuti alur proses hukum tertentu maupun melarangnya berbicara di media sosial.
"Siap, itu tidak ada Bapak, (tidak ada) saya sampaikan Pak," kata Wira saat menjawab pertanyaan Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Wira menjelaskan bahwa dirinya tidak sendirian saat memberikan brownies tersebut karena didampingi sejumlah staf kejaksaan di rumah tahanan.
"Di situ juga disaksikan bahwasanya penyerahan itu tidak dari tangan saya, yaitu tangan dari staf saya, dan tidak ada omongan apa-apa, Pak," ujar dia.
Wira mendatangi Amsal di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Sumatera Utara, untuk keperluan pemeriksaan. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan pengacara Amsal, namun yang bersangkutan tidak hadir saat pemeriksaan berlangsung.
Pemberian brownies tersebut diklaim murni tanpa niat intimidasi dan merupakan budaya jaksa di Kabupaten Karo sejak 2024.
"Karena di awal permintaan ini kan

