Morowali – Kontroversi seputar Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) semakin memanas. Mantan Presiden Joko Widodo membantah telah meresmikan fasilitas yang diduga melayani penerbangan internasional tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi tersebut.
Jokowi menegaskan, ia tidak pernah meresmikan Bandara IMIP. “Saya seingat saya yang saya resmikan adalah Bandara Maleo di Morowali. Itu yang membangun pemerintah,” ujar Jokowi ketika ditemui di kediamannya, Jumat, 28 November 2025.
Ia menambahkan, Bandara IMIP yang berlokasi di kawasan industri itu merupakan bandara swasta. “Kalau yang itu, saya kira miliknya swasta ya,” jelasnya.
Nama Jokowi sebelumnya disebut-sebut setelah keberadaan bandara ini viral di media sosial. Narasi yang beredar menyebut Bandara IMIP melayani rute penerbangan luar negeri namun tanpa dilengkapi perangkat negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi.
Menyikapi polemik ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas. Prabowo meminta aturan ditegakkan terhadap seluruh aktivitas di Bandara IMIP tanpa pandang bulu.
“Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai satgas dan sebagai Menteri ESDM, adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena enggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau melanggar,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 26 November 2025.
Selain itu, Bahlil juga masih menunggu laporan dari tim terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal. Ia memastikan, jika ditemukan, aktivitas tersebut akan diproses secara hukum. “Menambang di area yang nikelnya atau tambangnya tapi tidak ada izin, akan diproses secara hukum,” tegasnya.
Secara terpisah, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menilai bandara yang tidak diawasi oleh Bea Cukai maupun Imigrasi merupakan suatu anomali. Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional itu bahkan melihat kondisi ini dapat mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia.
Sjafrie berencana melaporkan temuan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” kata Sjafrie dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 November 2025.


