Sumatera Barat – Kondisi keuangan negara sedang tidak baik-baik saja. Hal ini ditunjukkan dengan terus berlanjutnya kebijakan efisiensi melalui pemangkasan anggaran yang semakin besar.
Pemerintah berencana memotong anggaran atau dana Transfer ke Daerah (TKD) secara besar-besaran pada tahun 2026. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana anggaran tersebut saat pertemuan dengan para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menanggapi rencana tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan sikap tegas sekaligus optimis.
Mahyeldi mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, sebagai respons atas rencana pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.
Menurutnya, usulan ini bukan hanya sekadar tanggapan administratif, tetapi wujud kepedulian dan tanggung jawab kepala daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta pelayanan publik di tengah berkurangnya dana transfer dari pusat.
"Kalau dana Transfer ke Daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kami mengusulkan agar pusat bisa mengambil alih pembayaran gaji ASN, termasuk PPPK, agar daerah tetap fokus membangun dan melayani masyarakat," kata Mahyeldi dalam pertemuan tersebut.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), alokasi dana Transfer ke Daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp650 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp950 triliun.
Khusus untuk Sumatera Barat, total pemotongan TKD diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun, meliputi pemangkasan di 19 kabupaten/kota plus provinsi. Sementara itu, untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sendiri, pemotongan TKD mencapai Rp533 miliar.
Kemudian, belanja pegawai daerah yang sebagian besar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) secara nasional mencapai Rp373,8 triliun. Kondisi ini, menurut Mahyeldi, semakin memperkuat alasan perlunya keterlibatan pemerintah pusat dalam menanggung beban gaji ASN.
Mahyeldi menilai bahwa angka-angka tersebut bukan sekadar data keuangan, melainkan cerminan tantangan besar yang menuntut inovasi dan solidaritas antar pemangku kepentingan di daerah.
"Kita tidak boleh menyerah pada keterbatasan. Justru di saat seperti inilah semangat membangun harus semakin menyala. Jika pusat mengambil alih beban gaji ASN, maka ruang fiskal daerah bisa difokuskan untuk pelayanan publik dan penguatan ekonomi rakyat," ungkap Mahyeldi.
Pada kesempatan itu, Mahyeldi juga menegaskan tentang semangat utama yang diusung pemerintah daerah, yaitu bukan hanya sekadar bertahan di tengah tekanan keuangan, tetapi melangkah dengan strategi baru.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat untuk memperkuat kolaborasi, menggali potensi lokal, dan mempercepat inovasi dalam pelayanan publik.
"Kita tidak boleh menunggu peluang datang dari luar. Kita harus menciptakan peluang dari dalam. Sumatera Barat punya potensi besar seperti pertanian, pariwisata, sumber daya manusia unggul. Jika kita kelola dengan sinergi dan semangat, kita bisa tetap tumbuh bahkan di tengah pengurangan anggaran," ujar Mahyeldi dengan penuh semangat.
Ia menambahkan, kebijakan keuangan negara harus dimaknai sebagai tantangan untuk memperkuat kemandirian daerah.
"Kita harus menunjukkan bahwa Sumatera Barat bukan hanya penerima kebijakan, tetapi juga pelaku perubahan. Dengan beradaptasi, berinovasi, dan menjaga semangat kebersamaan, Insya Allah semua tantangan bisa kita hadapi," katanya.
Meski ada tekanan keuangan akibat pengurangan TKD, Gubernur Mahyeldi tetap mengajak seluruh elemen di Sumatera Barat untuk tidak larut dalam kekhawatiran, melainkan bangkit dengan semangat baru.
"Ini bukan akhir, tapi awal dari babak baru untuk melahirkan inovasi dan mewujudkan kemandirian fiskal daerah," kata Mahyeldi dengan nada optimis.
Menanggapi usulan Gubernur Mahyeldi, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan penyesuaian dana transfer dilakukan untuk menjaga keseimbangan keuangan negara di tengah tantangan ekonomi global.
"Kita memahami kekhawatiran daerah. Namun, penyesuaian ini perlu agar APBN tetap kuat. Pemerintah pusat juga mendorong agar daerah semakin efisien dan inovatif dalam mengelola anggaran," jelas Purbaya.
Ia menilai bahwa masih banyak ruang untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar anggaran yang tersedia benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

