Padang – Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan sejumlah pekerjaan rumah besar yang harus segera ditangani Dinas Perhubungan Kota Padang setelah pergantian kepemimpinan di instansi tersebut. Penanganan kemacetan, penertiban terminal bayangan, hingga parkir liar disebut menjadi prioritas yang tak bisa ditunda.
Serah terima jabatan Kepala Dinas Perhubungan itu berlangsung di halaman Kantor Dishub Kota Padang, Rabu (13/5/2026) pagi. Dalam prosesi tersebut, Bendera Pataka Dishub diserahkan dari Kadishub sebelumnya, Ances Kurniawan, kepada wali kota, lalu diteruskan kepada pejabat baru, Yudi Indra Syani.
Yudi resmi memimpin Dishub Kota Padang usai dilantik dalam rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama beberapa waktu lalu. Sebelum berpindah ke jabatan baru itu, ia menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang.
Sementara Ances Kurniawan kini mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang. Ia tercatat hampir tiga tahun memimpin Dinas Perhubungan Kota Padang.
Fadly memberi apresiasi kepada Ances atas pengabdian dan dedikasinya selama memimpin sektor perhubungan di Kota Padang. Ia menyebut kinerja dinas tersebut tumbuh ke arah yang lebih baik dalam beberapa tahun terakhir.
“Alhamdulillah, kinerja Dinas Perhubungan Kota Padang berkembang ke arah yang lebih baik. Itu juga berkat dorongan dan kepemimpinan Pak Ances Kurniawan,” ujar Fadly.
Menurut Fadly, Dishub memegang peran strategis dalam mendukung pelayanan publik, terutama dalam urusan lalu lintas dan angkutan jalan. Karena itu, ia meminta pimpinan baru bekerja lebih cepat dan lebih terukur, sekaligus mendukung Program Unggulan Padang Amanah dan Padang Rancak.
Di hadapan jajaran yang hadir, Fadly juga menekankan perlunya pembenahan serius pada sistem transportasi kota. Ia meminta rekayasa lalu lintas dilakukan secara strategis dan profesional agar Padang lebih bebas macet.
“Pertama, Padang anti macet. Saya minta dilakukan rekayasa lalu lintas secara strategis dan profesional. Kemudian terminal-terminal bayangan harus ditertibkan, kita sudah memiliki Terminal Anak Air yang dibangun pemerintah pusat dengan anggaran besar, manfaatkan secara optimal,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta Dishub mempercepat digitalisasi sistem parkir. Praktik parkir liar dan pungutan ilegal di lapangan, kata dia, harus ditindak tegas karena merugikan ketertiban kota dan kenyamanan warga.
Fadly menambahkan, jika ada kebutuhan masyarakat terhadap lahan parkir, maka pengelolaannya harus dilegalkan dan ditata dengan benar. Namun bila praktik itu ilegal dan meresahkan, maka penertiban tidak boleh ditunda.
“Parkir liar harus ditertibkan. Jika memang dibutuhkan masyarakat, legalkan dan tata dengan baik. Namun jika ilegal dan meresahkan, tindak tegas, karena parkir yang sudah resmi sekarang harus didigitalisasi sesuai perkembangan teknologi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Fadly juga menyampaikan harapan agar jajaran Dishub bekerja dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan ketegasan demi menghadirkan transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Sertijab tersebut turut dihadiri Kadishub Sumbar Dedy Diantolani, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat Teguh Afrianto, Dandenpom I/4 Padang Letkol Cpm Binson Simbolon, unsur Forkopimda, Tim Percepatan Pembangunan Kota Padang, sejumlah kepala OPD, mantan Kadishub Kota Padang Firdaus Ilyas, serta mitra kerja Dishub Kota Padang.

