Berita

Bob Hasan Targetkan Baleg Rampungkan Empat RUU Prioritas cepat

Jakarta – Badan Legislasi DPR RI menargetkan empat dari sembilan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang dibahas pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2025-2026 bisa segera dituntaskan. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyebut, percepatan itu menjadi fokus utama setelah seluruh agenda legislasi disusun dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Bob meminta persetujuan pimpinan dan anggota Baleg atas jadwal kerja yang telah dibahas bersama. Ia menekankan bahwa tidak semua RUU bisa dikerjakan dengan ritme yang sama, karena masing-masing memiliki tingkat urgensi berbeda.

“Setelah kita diskusikan bersama-sama, dan kita ambil kesepakatan, maka disepakati jadwal acara-acara badan legislasi masa sidang V tahun 2025-2026, apakah dapat disetujui?” kata Bob.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, Baleg perlu menentukan mana yang harus didahulukan agar pembahasan berjalan efektif dan tepat sasaran. Menurut dia, ada pembahasan yang bersifat sangat mendesak, sementara yang lain tetap penting namun masih bisa menunggu giliran.

“Ada beberapa undang-undang yang bisa kita selesaikan, diperlukan satu ketelitian dan kecermatan kita untuk day by day-nya sehingga ada yang prioritas. Semuanya prioritas, ada yang genting dan ada yang penting,” ujarnya.

David Tobing Gugat Dua Juri dan MC LCC Nasional

Bob menyebut sejumlah RUU sudah masuk tahap pembahasan yang cukup jauh. RUU Satu Data Indonesia (SDI), misalnya, telah menyelesaikan sekitar 50 pasal dari total 130 pasal. Sementara itu, RUU Pemerintahan Aceh dikabarkan hanya menyisakan dua sampai tiga pasal lagi.

“Yang genting itu seperti RUU Satu Data Indonesia yang sudah diselesaikan 50 pasal dari draft 130 pasal, RUU Pemerintahan Aceh tinggal beberapa pasal saja sekitar dua sampai tiga pasal. RUU Masy Adat yg saat ini penyusunannya sedang berjalan akan dirampungkan pada akhir Mei ini,” jelasnya.

Berdasarkan perkembangan itu, Baleg menetapkan empat RUU sebagai prioritas untuk segera dirampungkan. Keempatnya ialah RUU Satu Data Indonesia, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Komoditas Strategis.

Di luar pembahasan legislasi, Bob juga menegaskan bahwa Baleg memiliki mandat melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap pelaksanaan undang-undang. Salah satu isu yang menurut dia penting untuk dicermati adalah penentuan kerugian negara.

Ia menilai, dalam perspektif hukum, kerugian negara berbeda dengan kerugian perusahaan. Karena itu, pembahasan persoalan tersebut perlu melibatkan berbagai ahli, termasuk ahli pidana dan ahli akuntansi, untuk menelaah unsur perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara.

PLN EPI Aksi Kelola Sampah Pesisir Bagek Kembar

Bob mengaitkan hal itu dengan Pasal 10 Ayat 1 Undang-Undang tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Ketentuan tersebut, menurut dia, memberi kewenangan kepada BPK untuk menetapkan adanya perbuatan melawan hukum yang berakibat pada kerugian negara melalui audit investigatif.

Ia menilai audit investigatif memiliki karakter yang berbeda dengan audit biasa. Dalam audit jenis ini, auditor tidak hanya memeriksa, tetapi juga memantau dan menetapkan perubahan atau tindakan yang menyebabkan kerugian negara terjadi.

“Di situlah keluar frasa audit investigatif. Itulah perbedaan audit biasa dengan audit investigatif karena audit investigatif itu mengandung bagaimana seorang auditor memantau dan menetapkan perubahan-perubahan mana yang menyebabkan kerugian negara itu terjadi. Itu yang menjadi pemantauan kita ke depan nanti,” pungkasnya.

Komentar

Berita Populer

01

Bapenda Sumbar Latih Pemeriksa Pajak untuk Tingkatkan PAD

02

Rahmat Saleh Tekankan Guru Bentuk Karakter di Era AI

03

Purbaya Jelaskan Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

04

BSI Maslahat Resmikan Wakaf Sumur Bor, Atasi Krisis Air Desa Maman

05

AHY Gagas Giant Sea Wall Pantura Libatkan Investor dan 23 Kementerian

06

Basarnas Pastikan Masih Bisa Komunikasi dengan Korban Terhimpit Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

07

TB Hasanuddin Desak Kajian Matang Hibah Kapal Induk Italia

08

Pasaman Pacu 400 Atlet Lewati Tes Fisik Porprov 2026

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com