IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

Ekonom Nilai Dana Stabilisasi Obligasi Efektif Perkuat Nilai Tukar Rupiah

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengaktifkan kembali *Bond Stabilization Fund* (BSF) untuk menjaga stabilitas nilai serta imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN). Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah dalam menahan pelemahan nilai tukar rupiah akibat tren arus modal keluar (*capital outflow*) di pasar obligasi.

Mekanisme BSF dijalankan melalui aksi beli kembali (*buyback*) SBN oleh pemerintah saat terjadi tekanan jual di pasar. Purbaya mengungkapkan bahwa pendanaan untuk BSF akan bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah, dengan dukungan dari sejumlah lembaga atau *special mission vehicle* (SMV) di bawah naungan Kementerian Keuangan.

Purbaya menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah mandiri kementeriannya. Ia membedakan kebijakan ini dengan *Bond Stabilization Framework* yang biasanya memerlukan protokol khusus dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). “Saya akan coba bantu rupiah dengan cara saya sendiri,” ujar Purbaya terkait inisiatif tersebut.

Namun, rencana ini menuai catatan kritis dari ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin. Ia menilai langkah aktivasi BSF sebaiknya hanya dilakukan dalam situasi genting atau krisis. Menurutnya, pemerintah perlu menjaga “amunisi” pendanaan agar tidak terbuang percuma, sebagaimana Bank Indonesia yang harus berhati-hati dalam menggunakan cadangan devisa untuk intervensi pasar.

Wijayanto berpendapat bahwa BSF tidak akan efektif menjaga nilai tukar jika tidak dibarengi dengan pembenahan fundamental ekonomi. Ia menilai investor cenderung melihat kebijakan ini sebagai langkah kosmetik yang tidak berdampak signifikan terhadap persepsi pasar.

Prediksi IHSG Hari Ini 10 September 2026 dan Rekomendasi Saham Pilihan

Ada tiga langkah mendasar yang ia sarankan untuk memperkuat ekonomi nasional. Pertama, melakukan perbaikan APBN untuk menekan defisit melalui rasionalisasi belanja prioritas, penghematan belanja senjata, dan transformasi rezim subsidi.

Kedua, memperkuat tata kelola (*governance*) pasar modal untuk meminimalisasi arus modal keluar bersih. Ketiga, memperbaiki iklim investasi guna mendorong masuknya penanaman modal asing langsung (*Foreign Direct Investment* atau FDI).

Di sisi lain, publik mengingat bahwa inisiatif serupa pernah dibahas pada 2018. Kala itu, protokol BSF dapat diaktifkan apabila KSSK menyatakan kondisi perekonomian nasional berada dalam status waspada. Hingga kini, para pelaku pasar tetap menantikan kebijakan konkret yang menyentuh aspek fundamental guna memberikan kepastian ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

04

Profil Ikhwan Ali Tanamal, Debutan Gemilang Persib Bandung Lawan Arema FC

05

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

06

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

07

Purbaya Nilai Jakarta Tak Perlu Terbitkan Obligasi untuk Pembangunan Infrastruktur

08

Program B50 Resmi Meluncur, Ini Prospek dan Rekomendasi Saham Emiten CPO

Berita Terbaru