JAKARTA, Gonesia.com – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) resmi memperkuat portofolio investasinya di sektor telekomunikasi melalui akuisisi PT Bali Media Telekomunikasi (BMT) senilai Rp 4 triliun.
Langkah strategis ini dilakukan untuk menangkap potensi pertumbuhan nilai serta dividen dari PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (EXCL).
Manajemen DSSA memandang sinergi antara XL Axiata dan Smartfren sebagai katalis utama bagi masa depan bisnis telekomunikasi nasional.
“Terbentuknya XLSMART melalui penggabungan usaha antara XL Axiata dan Smartfren akan menghasilkan entitas telekomunikasi dengan skala usaha lebih besar, fundamental bisnis lebih kuat, serta daya saing lebih tinggi,” tulis Manajemen DSSA dalam keterbukaan informasi, Jumat (10/7/2026).
Dia menjelaskan bahwa penguatan posisi kompetitif EXCL diharapkan mampu mendorong pertumbuhan nilai investasi secara berkelanjutan bagi perusahaan ke depannya.
Ia menambahkan, proyeksi peningkatan penerimaan dividen tersebut ditargetkan dapat terealisasi dalam jangka menengah hingga jangka panjang.
Proses akuisisi ini dieksekusi melalui PT DSST Mas Gemilang yang membeli 11,19 miliar saham BMT dari pemegang saham sebelumnya.
Sementara itu, PT Sinarmas Sukses Sejahtera turut berpartisipasi dengan membeli satu saham BMT sebagai bagian dari struktur transaksi tersebut.
Pihaknya memastikan seluruh pendanaan transaksi bersumber dari kas internal perusahaan tanpa melibatkan pinjaman eksternal.
Ia menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak didanai melalui mekanisme penghimpunan dana dari pasar modal atau instrumen utang baru.
Setelah transaksi dinyatakan efektif, BMT akan resmi menjadi entitas anak yang dikendalikan penuh oleh DSSA.
Seluruh kinerja keuangan BMT nantinya akan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian DSSA.
Namun, ia mencatat bahwa terdapat utang konversi milik BMT yang belum terselesaikan pada saat transaksi berlangsung.
Dari sisi regulasi, pihak perusahaan menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak memerlukan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ia beralasan bahwa meski dikategorikan sebagai transaksi afiliasi, nilai akuisisi tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai transaksi material yang mewajibkan persetujuan pemegang saham.
“Nilai transaksi tidak melebihi 20% dari ekuitas berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Desember 2025. Karena itu, transaksi tidak wajib memperoleh persetujuan pemegang saham melalui RUPS,” ujarnya.
Langkah ini mempertegas ambisi DSSA dalam mendiversifikasi asetnya ke sektor digital dan telekomunikasi yang dinilai memiliki prospek cerah.
Dengan struktur modal yang kuat dan pendanaan mandiri, DSSA optimistis akuisisi ini akan memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.
Pasar kini menanti dampak integrasi BMT terhadap performa keuangan DSSA di kuartal-kuartal mendatang.
Analisis pasar menilai langkah konsolidasi ini menunjukkan kesiapan perusahaan dalam menghadapi persaingan ketat industri telekomunikasi modern di Indonesia.


