Pangkalpinang – Politikus Partai Gerindra sekaligus anggota DPRD Bangka Belitung, Yogi Maulana, mendesak para penambang untuk membatalkan rencana aksi demonstrasi akbar ke Kantor Pusat PT Timah di Pangkalpinang pada 6 Oktober 2025. Desakan ini muncul setelah tuntutan masyarakat terkait kenaikan harga pasir timah telah ditindaklanjuti dan disepakati.
Kesepakatan penting itu dicapai antara PT Timah Tbk, Gubernur, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bangka Belitung. Harga beli pasir timah kadar SN 100 persen disepakati naik menjadi Rp260 ribu per kilogram.
“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah dipenuhi. Jadi sebaiknya tidak ada lagi demo pada 6 Oktober 2025,” ujar Yogi pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa keresahan masyarakat penambang karena kesulitan ekonomi dan timah yang tidak laku dijual adalah hal wajar. Banyak penambang terpaksa menukarkan pasir timah dengan beras untuk kebutuhan makan sehari-hari.
Yogi juga membantah anggapan yang menyebut dirinya sebagai provokator aksi protes. “Perlu saya sampaikan bahwa saya tidak menyerukan masyarakat untuk demo. Saya hanya mengajak masyarakat bersatu mencari solusi,” jelasnya.
Menurut Yogi, inisiatifnya tersebut telah ia sampaikan kepada Ketua DPRD dan Forkopimda, yang kemudian membuka jalan dengan menyepakati kenaikan harga timah.
Senada dengan Yogi, Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memastikan pemerintah bersama PT Timah telah menyepakati kenaikan harga beli pasir timah. Selain itu, permintaan masyarakat untuk bekerja sama dengan PT Timah melalui sistem pembayaran “ada barang ada uang” juga disetujui.
Hidayat pun mengimbau masyarakat penambang untuk membatalkan rencana demonstrasi. “Sudahlah, tidak usah demo. Permintaan sudah disepakati. Jika nanti tidak tercapai, itu menjadi tugas saya dan DPRD untuk menyelesaikannya,” tegas Hidayat.
Kekhawatiran Yogi terkait kondisi ekonomi penambang selaras dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Belitung. BPS mencatat ekspor timah pada Agustus 2025 anjlok tajam.
Kepala BPS Bangka Belitung, Toto Haryanto Silitonga, menyebut nilai ekspor Agustus 2025 hanya 104,12 juta dolar AS, turun 38,33 persen dibandingkan Agustus 2024 yang mencapai 190,63 juta dolar AS.
Namun, secara kumulatif, nilai ekspor timah periode Januari-Agustus 2025 menunjukkan performa cukup baik. Totalnya mencapai 999,73 juta dolar AS, tumbuh 42,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang sebesar 702,77 juta dolar AS.
Terkait dugaan penurunan ekspor akibat penertiban tambang ilegal, Toto menegaskan BPS hanya menyajikan data statistik tanpa analisis penyebab. “BPS tidak mencatat penyebab penurunan atau kenaikan ekspor-impor. Data diperoleh dari dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dari Bea Cukai,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPS tidak memiliki kewenangan menjelaskan faktor nonstatistik seperti regulasi, kondisi pasar global, atau kebijakan penertiban.


