Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui 10 nama calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) setelah menuntaskan rapat pleno uji kelayakan dan kepatutan. Keputusan penting ini diambil pada Selasa, 16 September 2025, menyusul serangkaian seleksi terhadap 16 kandidat.
Dari total 16 calon Hakim Agung yang menjalani serangkaian uji kelayakan, Komisi III DPR menyepakati 10 nama. Kesepuluh nama tersebut mencakup sembilan calon Hakim Agung untuk berbagai kamar di MA, serta satu calon Hakim Ad Hoc HAM.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa seluruh rangkaian uji kelayakan telah rampung dengan keputusan ini. “Dengan telah memutuskan nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung, maka selesai sudah seluruh rangkaian uji kelayakan, selanjutnya akan dilaporkan pada rapat paripurna,” ujar Habiburokhman saat memimpin sidang pleno tersebut.
Para kandidat yang lolos ini akan segera diajukan ke rapat paripurna DPR untuk penetapan resmi. Daftar nama yang disetujui tersebut adalah sebagai berikut:
Kamar Pidana
1. Suradi
Kamar Perdata
1. Ennid Hasanuddin
2. Heru Pramono
Kamar Agama
1. Lailatul Arofah
2. Muhayah
Kamar Militer
1. Agustinus Purnomo Hadi
Kamar Tata Usaha Negara
1. Hari Sugiharto
Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak)
1. Budi Nugroho
2. Diana Malemita Ginting
Ad Hoc HAM
1. Mohammad Puguh Haryogi


