
Jakarta –, Polemik tayangan program “Xpose Uncensored” di Trans7 yang dinilai melecehkan kiai dan lembaga pesantren mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengambil tindakan serius. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal hari ini, Kamis, 16 Oktober 2025, memanggil Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), serta perwakilan Trans7 untuk mengklarifikasi dan mencari solusi atas persoalan tersebut.
Cucun Ahmad Syamsurijal, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menegaskan parlemen memiliki tanggung jawab mengawasi isu yang meresahkan masyarakat. “Kami akan beraudiensi terkait persoalan ini, karena isunya menjadi cukup besar dan berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak,” ujar Cucun dalam keterangan tertulisnya.
Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di ruang rapat Komisi IV DPR, Gedung Nusantara. Hadir dalam audiensi tersebut antara lain Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Komisi Penyiaran Indonesia, Direktur Utama Trans7, serta perwakilan dari himpunan alumni santri Lirboyo.
Tayangan yang dipersoalkan adalah segmen dalam program “Xpose Uncensored” yang menyoroti Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur. Salah satu judul segmen tersebut, “Kiai yang kaya raya, tapi umat yang kasih amplop,” dinilai kontroversial.
Narasi satir lainnya seperti “santri minum susu saja harus jongkok” hingga “menyalami kiai harus jongkok” memicu gelombang protes dari kalangan pesantren dan masyarakat luas.
Cucun mendesak Trans7 bertanggung jawab penuh dan mengambil langkah konkret atas tayangan tersebut. Menurutnya, media wajib menjaga etika dan kepekaan terhadap nilai-nilai keagamaan yang krusial bagi kehidupan masyarakat.
“Menjadi juru damai, bukan malah mengadu domba antar-masyarakat. Media jangan pecah belah bangsa,” tegas legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat II itu.
Ia juga menuntut pertanggungjawaban jika ditemukan unsur kesengajaan dalam menggiring opini publik. Cucun khawatir konten program tersebut berpotensi menyesatkan dan menciptakan pandangan negatif terhadap lembaga keagamaan dan pendidikan seperti pesantren.
“Hemat saya kalau melihat judul tayangannya, ini ada unsur kesengajaan dalam membangun narasi yang menyesatkan, artinya hal ini bisa masuk ke dalam ranah penghasutan,” jelas Cucun.
Lebih lanjut, Cucun menekankan bahwa meskipun Indonesia menjunjung tinggi kebebasan berekspresi sebagai hak asasi, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia memperingatkan agar kebebasan berekspresi tidak disalahgunakan untuk menyebarkan narasi pemecah belah bangsa.
“Kami tentu menghargai kebebasan berekspresi, tapi kebebasan itu ada batasnya. Jangan sampai konten hiburan jadi pintu masuk bagi upaya penggiringan opini publik yang merendahkan pesantren, apalagi dengan muatan yang bisa memicu konflik horizontal,” pungkas pimpinan DPR koordinator bidang kesejahteraan rakyat itu.


