Jakarta – Nama Norman Joesoef belakangan ikut disebut dalam bursa calon Wakil Menteri Pertahanan. Norman dikenal sebagai pengusaha di sektor industri pertahanan, namun pemerintah belum mengumumkan keputusan resmi terkait sosok yang akan dipilih Presiden untuk jabatan itu.
Menanggapi wacana tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai peluang figur nonmiliter untuk menduduki kursi Wamenhan tetap terbuka. Ia menegaskan, pilihan itu tidak otomatis memunculkan gesekan dengan TNI.
“Apabila nantinya posisi tersebut diisi oleh sosok dari kalangan nonmiliter, saya kira hal itu tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang otomatis menimbulkan gesekan dengan TNI,” kata Dave dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Menurut dia, hubungan kerja tetap bisa berjalan baik selama pembagian peran dan kewenangan dibuat jelas. Koordinasi juga, kata Dave, harus berlangsung solid agar seluruh unsur bergerak dalam arah kebijakan pertahanan yang sama.
“Yang utama adalah menjaga soliditas dan menempatkan kepentingan pertahanan negara di atas kepentingan lainnya,” ujarnya.
Dave menilai latar belakang profesi bukan satu-satunya tolok ukur dalam menentukan figur Wakil Menteri Pertahanan. Posisi itu, kata dia, menuntut kompetensi, pengalaman, pemahaman atas isu strategis pertahanan, serta kemampuan membangun koordinasi yang efektif.
“Menurut saya, latar belakang militer maupun nonmiliter tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran. Posisi Wakil Menteri Pertahanan membutuhkan kompetensi, pengalaman, pemahaman terhadap isu strategis pertahanan, serta kemampuan membangun koordinasi yang baik,” kata politikus Fraksi Partai Golkar itu.
Ia menambahkan, dengan kapasitas yang memadai, seorang Wamenhan dapat bekerja optimal dan memberikan dukungan maksimal kepada Menteri Pertahanan, tanpa bergantung pada latar belakang profesinya.
Meski begitu, Dave mengingatkan bahwa keputusan final sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, ia meminta publik menunggu penetapan resmi dan tidak mendahului proses yang masih berjalan.
“Terkait wacana pengisian posisi Wakil Menteri Pertahanan, menurut saya, hal tersebut merupakan bagian dari kewenangan Presiden dalam menentukan susunan dan kebutuhan kabinet,” ujarnya.
“Karena itu, kita perlu menunggu keputusan resmi dan tidak mendahului proses yang masih berjalan. Yang terpenting, siapa pun yang nantinya dipercaya harus memiliki kapasitas untuk menjawab kebutuhan organisasi dan memperkuat pelaksanaan kebijakan pertahanan nasional,” pungkasnya.


