Bekasi – KPK memeriksa Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek. Usai pemeriksaan, Ade menitipkan pesan untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Semoga Pak Gubernur sehat selalu,” tutur Ade di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Selain itu, Ade meminta maaf kepada warga Kabupaten Bekasi dan berharap daerah tersebut lebih maju.
“Saya menyampaikan mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi,” kata dia.
KPK mengungkap fakta baru bahwa dua tersangka korupsi adalah ayah dan anak, yaitu Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, Kepala Desa Sukadami.
KPK menemukan Ade rutin meminta “ijon” proyek kepada Sarjan sejak Desember 2024.
“Dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024-Desember 2025, Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Ade diduga menerima suap dan penerimaan lain hingga Rp14,2 miliar selama menjabat.
Asep menjelaskan Ade diduga menerima Rp4,7 miliar dari berbagai pihak sepanjang 2025, serta Rp9,5 miliar dari “ijon” proyek sejak Desember 2024.
KPK mengungkap peran HM Kunang sebagai perantara.
“HM Kunang itu perannya sebagai perantara. Jadi, ketika Sarjan ini diminta (uang suap), HM Kunang juga minta. Kadang-kadang tanpa pengetahuan dari Ade, HM Kunang itu minta sendiri,” ujar Asep.
HM Kunang juga meminta uang kepada SKPD.
“Beliau jabatannya memang kepala desa, tetapi yang bersangkutan itu adalah orang tua atau bapaknya dari bupati. Jadi, seperti itu perannya, kadang meminta sendiri, dan kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan (uang) kepada Ade,” katanya.
KPK menduga pihak-pihak memberikan uang karena hubungan keluarga dengan Ade.
“Mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga gitu kan ya. Jadi, bisa melalui HM Kunang. Orang juga pendekatan melalui HM Kunang, seperti itu,” ujarnya.

