JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyiapkan tujuh langkah strategis untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang kini melemah hingga menyentuh level Rp17.425 per dolar AS. Seluruh langkah tersebut telah mendapatkan restu dari Presiden Prabowo Subianto demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas antara Presiden Prabowo dengan Anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5).
Perry menilai pelemahan rupiah saat ini belum mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia yang sebenarnya atau dalam kondisi *undervalue*. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,61% pada triwulan pertama, inflasi terkendali, serta pertumbuhan kredit yang kuat menjadi fondasi kokoh bagi rupiah untuk kembali menguat.
“Fundamental ekonomi kita menunjukkan bahwa rupiah seharusnya stabil dan cenderung menguat,” ujar Perry dalam konferensi pers.
Tekanan yang terjadi saat ini, lanjut Perry, dipicu oleh faktor eksternal seperti tingginya harga minyak dunia, kebijakan suku bunga Amerika Serikat, serta penguatan dolar AS yang memicu arus keluar modal dari negara berkembang. Selain itu, terdapat permintaan musiman dolar AS untuk repatriasi dividen, pembayaran utang, hingga kebutuhan dana haji.
Menanggapi tantangan tersebut, berikut tujuh langkah stabilisasi yang disiapkan BI:
1. Intervensi Pasar Valas: BI melakukan intervensi melalui transaksi spot dan *Domestic Non-Deliverable Forward* (DNDF) di dalam negeri, serta aktif di pasar *Non-Deliverable Forward* (NDF) luar negeri seperti Hong Kong, Singapura, London, dan New York. BI menegaskan cadangan devisa saat ini cukup kuat untuk menopang langkah tersebut.
2. Optimalisasi SRBI: BI mendorong aliran modal masuk melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk mengimbangi arus keluar di pasar saham dan Surat Berharga Negara (SBN).
3. Pembelian SBN: BI terus melanjutkan pembelian SBN di pasar sekunder. Hingga saat ini, realisasi pembelian telah mencapai Rp123,1 triliun dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait skema *buyback* terus dimatangkan.
4. Pelonggaran Likuiditas: BI dan Kementerian Keuangan memastikan likuiditas perbankan tetap longgar. Hal ini tecermin dari pertumbuhan uang primer yang mencapai 14,1%.
5. Pengetatan Pembelian Dolar AS: BI memangkas batas pembelian dolar AS tanpa *underlying* dari US$ 100 ribu menjadi US$ 25 ribu per bulan per orang. Selain itu, BI mendorong penggunaan mata uang Yuan untuk transaksi domestik guna menekan ketergantungan terhadap dolar AS.
6. Penambahan Pasokan Dolar di Pasar NDF: BI memberikan akses bagi bank domestik untuk berpartisipasi dalam transaksi *offshore* NDF. Langkah ini bertujuan meningkatkan suplai valas di pasar luar negeri demi stabilitas rupiah.
7. Pengawasan Ketat: BI memperketat pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar yang tinggi. Bekerja sama dengan OJK, BI akan memantau ketat transaksi tersebut agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

