IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

BI Pastikan Burden Sharing Hati-hati, Jaga Stabilitas dan Integritas Pasar

Gonesia – Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menyepakati skema pembagian beban bunga atau *burden sharing* untuk mengurangi biaya program ekonomi kerakyatan. Kebijakan ini ditempuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah kelesuan ekonomi global dan kondisi domestik yang belum optimal.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kebijakan moneter diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sambil menjaga stabilitas. Pembagian beban bunga ini dilakukan dengan membagi rata biaya bunga atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) khusus untuk program perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Pembagian beban ini dilakukan setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana pemerintah untuk kedua program tersebut di lembaga keuangan domestik,” ujar Denny pada Kamis (4/9).

Implementasinya berupa pemberian tambahan bunga terhadap rekening pemerintah yang berada di BI. Langkah ini sejalan dengan peran bank sentral sebagai pemegang kas pemerintah, sesuai Pasal 52 Undang-Undang BI Nomor 23 Tahun 1999 yang terakhir diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), juncto Pasal 22 serta selaras dengan Pasal 23 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Denny menambahkan, besaran tambahan beban bunga oleh BI kepada pemerintah konsisten dengan program moneter. Hal ini bertujuan menjaga stabilitas perekonomian sekaligus bersinergi memberikan ruang fiskal, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meringankan beban rakyat.

Wall Street Melemah Akibat Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

BI juga mempertimbangkan inflasi yang tetap terkendali, sesuai target 2,5 plus-minus 1 persen. Nilai tukar rupiah diperkirakan stabil, “Sesuai dengan fundamental mendukung pencapaian sasaran inflasi,” tegas Denny.

Sejak September 2024, suku bunga acuan telah turun 125 basis poin (bps), mencapai level terendah sejak 2022. BI juga terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar *off-shore* via *non-deliverable forward* (NDF) serta intervensi di pasar domestik melalui pasar *spot*, DNDF, dan pembelian SBN di pasar sekunder.

Selain itu, BI melakukan ekspansi likuiditas dengan menurunkan posisi instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dari Rp 923 triliun pada awal 2025 menjadi Rp 715 triliun per akhir Agustus 2025. Pembelian SBN oleh BI hingga akhir Agustus 2025 juga mencapai Rp 200 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder dan program *debt switching* dengan pemerintah sebesar Rp 150 triliun.

Denny menjelaskan, bauran kebijakan ini akan disinergikan dengan kebijakan fiskal, termasuk melalui pembelian SBN di pasar sekunder dan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang mencapai Rp 384 triliun hingga 31 Agustus 2025. Kebijakan digitalisasi sistem pembayaran juga terus diakselerasi.

Sinergi kebijakan fiskal-moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tetap berpegang pada prinsip-prinsip kehati-hatian (*prudent*), menjaga disiplin, dan integritas pasar. Ini ditempuh sesuai kaidah kebijakan moneter yang cermat.

Empat Gunung Api Erupsi Bersamaan Hari Ini, Apa Penyebabnya?

“Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan secara terukur, transparan, dan konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian sehingga terus menjaga kredibilitas kebijakan moneter,” pungkas Denny.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

04

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

05

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

06

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

07

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

08

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

Berita Terbaru