JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%. Langkah agresif yang melampaui ekspektasi pasar ini diambil sebagai upaya menekan volatilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat kredibilitas kebijakan moneter nasional di tengah tekanan eksternal yang kian berat.
Kebijakan ini menjadi sinyal kebijakan moneter ketat atau *higher-for-longer* yang ditempuh bank sentral guna menjaga stabilitas ekonomi domestik. Keputusan tersebut diambil saat rupiah tengah berada di bawah tekanan besar, dengan depresiasi mencapai 2,2% secara *month-to-date* (MTD) hingga mendekati level Rp 17.700 per dolar Amerika Serikat (AS).
Pelemahan rupiah dipicu oleh kombinasi faktor domestik dan global. Eskalasi geopolitik antara AS dan Iran, kekhawatiran terhadap pelebaran defisit fiskal dan transaksi berjalan, serta ketidakpastian ekonomi global menjadi pemicu utama. Tekanan ini semakin diperparah oleh permintaan valuta asing musiman untuk repatriasi dividen serta kebutuhan periode Haji dan Idul Adha.
Secara *year-to-date* (YTD), rupiah tercatat melemah sekitar 6,2%, menjadikannya salah satu mata uang dengan performa terburuk di Asia. Di sisi lain, upaya intervensi BI di pasar valuta asing telah menggerus cadangan devisa sebesar US$ 10,3 miliar, sehingga mempersempit penyangga eksternal Indonesia.
Analis Mirae Asset Sekuritas, Jessica Tasijawa, menilai kebijakan pengetatan agresif ini bertujuan memulihkan stabilitas rupiah dan meningkatkan daya tarik pasar keuangan domestik bagi investor asing.
Data menunjukkan, pasar Surat Berharga Negara (SBN) masih mengalami *outflow* sebesar Rp 11,1 triliun secara YTD. Namun, instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) justru mencatatkan *inflow* sebesar Rp 76,2 triliun, seiring dengan kenaikan *yield* yang cukup tajam.
Selain stabilitas mata uang, kenaikan suku bunga acuan dinilai krusial untuk meredam risiko inflasi akibat lonjakan harga komoditas global. Saat ini, harga minyak dunia telah melonjak 78,4% secara *year-on-year* (YoY) menjadi US$ 109,7 per barel. Kondisi ini berisiko memicu *pass-through inflation* pada harga domestik sekaligus menekan stabilitas fiskal pemerintah.
Dalam merespons tantangan tersebut, BI menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan bauran kebijakan guna menjaga stabilitas nilai tukar tanpa mengorbankan momentum pertumbuhan ekonomi. Strategi ini mencakup penjagaan likuiditas, pemberian insentif makroprudensial, hingga penguatan koordinasi dengan pemerintah.
BI diprediksi akan mempertahankan suku bunga di level 5,25% hingga akhir 2026. Keputusan ini dinilai sebagai respons tepat dan tepat waktu dalam menghadapi tekanan eksternal yang persisten dan volatilitas pasar yang meningkat.

