Gonesia – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK), yang sempat tertunda akan segera dicairkan paling lambat akhir pekan ini. Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan pembayaran akan rampung paling lambat hari Minggu ini, Kamis (13/11).
Dadan menjelaskan, keterlambatan pembayaran ini disebabkan oleh penyesuaian administrasi serta pergeseran anggaran. Semula, alokasi dana gaji ditempatkan pada pos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, anggaran tersebut harus digeser ke pos pembayaran konsultan perorangan. Hal ini lantaran status sebagian tenaga SPPI Batch III masih dalam proses penetapan sebagai PPPK.
“SPPI Batch I, Batch II itu statusnya sekarang sudah PPPK. Jadi, mereka tidak ada masalah dengan gaji dan bahkan sudah menerima tunjangan kinerja,” terang Dadan. Ia menambahkan, proses administrasi yang berlangsung menyebabkan pergeseran anggaran baru dapat dilakukan pada awal bulan.
Dadan juga menepis anggapan bahwa keterlambatan gaji berlangsung hingga dua bulan. Menurutnya, waktu tunda hanya enam hari untuk SPPI Batch III, termasuk AG dan AK.
Pihaknya telah mempercepat mekanisme agar pembayaran tidak kembali tertunda. BGN telah menggeser anggaran untuk menuntaskan seluruh pembayaran hingga Desember sekaligus.
“Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi. Mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK sehingga tiap tanggal 1 mereka sudah rutin seperti ASN,” tegas Dadan.
Lebih lanjut, Dadan memastikan seluruh tenaga SPPI Batch III, termasuk ahli gizi dan akuntan, akan diangkat menjadi PPPK. Dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, mereka nantinya akan menerima tunjangan kinerja sebagaimana aparatur sipil negara lainnya.
“Mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus atau PPPK, menjadi ASN. Dan itu mereka akan menerima tunjangan kinerja,” pungkas Dadan.

