Berita

Bea Cukai Tegaskan 15 Kontainer PT PMM Penuhi Syarat Ekspor

15-kontainer-milik-pt-pmm-penuhi-syarat
15 Kontainer Milik PT PMM Penuhi Syarat

Pangkal Pinang – Kepala Kantor Bea Cukai Pangkal Pinang, Junanto Kurniawan, menegaskan pengiriman 15 kontainer milik PT PMM sudah memenuhi ketentuan ekspor setelah melalui serangkaian pemeriksaan. Sebelum barang diberangkatkan, pihaknya disebut telah menerima hasil uji laboratorium dari Sucofindo yang menunjukkan kandungan ilminite di atas 45 persen.

Menurut Junanto, hasil pemeriksaan internal juga sejalan dengan temuan laboratorium tersebut. Karena seluruh persyaratan dinilai terpenuhi, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) kemudian terbit dan proses berikutnya berada dalam kewenangan sistem Bea Cukai untuk mengeluarkan Nota Persetujuan Ekspor (NPE).

Ia juga menjelaskan soal segel pada 15 kontainer itu. Segel yang terpasang, kata dia, berasal dari PT Sucofindo Pelayaran dan Bea Cukai Pangkal Pinang. Sebelum pengiriman, pihaknya bersama Sucofindo, Satgas Pelayaran, dan PT PMM juga sudah menggelar rapat koordinasi.

“Waktu itu hasilnya tidak ada masalah,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 2 Juni 2026.

Terkait penangkapan oleh TNI AL di Batam, Junanto mengaku tidak mengetahui detail peristiwanya. Namun ia menekankan, jika barang tidak sesuai aturan atau kadar ilminite berada di bawah 45 persen, izin ekspor semestinya tidak akan pernah terbit sejak awal.

PPIH Padang Sambut Kloter Pertama Jemaah Haji Rabu Sore

Junanto juga menyatakan kebingungan atas rencana pemeriksaan oleh Satgas Trisakti terhadap 15 kontainer tersebut. Menurut dia, hasil uji Sucofindo, pemeriksaan Bea Cukai, serta pertemuan antarlembaga bersama PT PMM sebelum pengiriman semuanya menunjukkan tidak ada persoalan.

Ia menambahkan, hampir seluruh tanah di Bangka Belitung memang mengandung LTJ karena menjadi kekayaan alam daerah tersebut. Meski begitu, Junanto menilai belum ada aturan yang secara tegas menetapkan batas persentase kandungan yang dilarang untuk diekspor.

“Kalau hasil kandungan LTJ di bawah satu persen itu sangat kecil,” kata Junanto.

Ia menegaskan pula bahwa yang dilarang untuk diekspor adalah LTJ murni, bukan barang yang dikirim PT PMM. “Saya pastikan yang dikirim oleh PT PMM itu bukan LTJ murni,” ujarnya.

Komentar
Safaruddin Dorong Reformasi Polri dari Rekrutmen hingga Meritokrasi

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

03

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

04

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

07

Purbaya Hitung Potensi Pendapatan Ekspor melalui DSI

08

Prabowo-Megawati Tunjukkan Keakraban, Elite Politik Diminta Mencontoh

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com