Padang – BBPOM Padang menyita sejumlah produk kedaluwarsa dan rusak di Transmart Padang dalam inspeksi mendadak menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari produk yang tidak layak konsumsi.
Kepala BBPOM di Padang, Martin Suhendri, menyatakan sidak ini merupakan agenda rutin tahunan untuk memastikan keamanan pangan di Sumatera Barat. "Ini adalah bentuk proteksi kami kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi makanan yang tidak memenuhi standar keamanan," ujarnya.
Sebelumnya, BBPOM Padang telah melakukan pengawasan intensif ke distributor dan daerah lain di Sumatera Barat, tanpa menemukan produk ilegal di jaringan distribusi resmi. Namun, peredaran permen ilegal asal Malaysia sempat ditemukan di Pesisir Selatan dan telah dimusnahkan.
"Kami sudah memusnahkan permen ilegal itu. Ke depan, jika masih ditemukan pelanggaran serupa, tentu akan kami tindak secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Martin.
Menindaklanjuti temuan di Transmart Padang, BBPOM akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Padang. Koordinasi ini didasarkan pada Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 23 dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2016.
BBPOM juga memastikan pemusnahan produk rusak di tempat di Pesisir Selatan dan Solok Selatan untuk mencegah peredaran ulang.
Martin mengimbau pelaku usaha untuk tidak menjual produk kedaluwarsa atau rusak. "Bagaimanapun juga, melindungi kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam memilih produk pangan, terutama menjelang hari besar, demi menjaga kesehatan dan keselamatan.

