Berita

Bareskrim Polri Tangkap 330 Tersangka Mafia BBM dan Elpiji Ilegal

Jakarta – Dirtipidter Bareskrim Polri, Mohammad Irhamni, menyatakan pihaknya mengamankan 330 orang tersangka penyalahgunaan BBM dan elpiji dalam periode 7 hingga 20 April.

"Selama kurun waktu 13 hari sejak release kami di tanggal 7 April 2026. Dirtipidter Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mencapai hasil yang sangat signifikan yaitu mengamankan 330 orang tersangka di 223 TKP," jelas Irhamni dalam jumpa pers, Selasa (21/4/2026).

Jawa Timur dan Jawa Tengah menjadi daerah dengan kasus penyalahgunaan BBM dan gas LPG ilegal terbanyak. Ia menyebut terdapat 1.000 SPBU yang terlibat dalam kasus ini.

Penyalahgunaan BBM dan gas LPG ilegal mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 243,69 miliar. Ia menambahkan, para pelaku juga akan dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, Bareskrim juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari bahan bakar solar, pertalite, tabung gas, hingga truk yang digunakan saat operasi.

Wagub Vasko Dorong Pawai Budaya Perkuat Modal Sosial Pembangunan Kabupaten Solok

Rincian barang bukti yang disita berupa:

  • 403.158 Liter Solar
  • 58.656 Liter Pertalite
  • 8.473 Tabung Gas 3 Kg
  • 322 Tabung Gas 5,5 Kg
  • 4.441 Tabung Gas 12 Kg
  • 110 Tabung Gas 50 Kg
  • 161 Unit Truck R4/R6
Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com