Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Angga Raka Prabowo memberikan klarifikasi terkait rangkap tiga jabatan strategis yang diembannya di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan, penugasan tersebut tidak disertai penggandaan pendapatan atau fasilitas, melainkan justru memperbesar tanggung jawab yang harus dipikul.
Angga Raka saat ini memegang posisi Wamen Komdigi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), serta Komisaris Utama (Komut) PT Telkom. Rangkap jabatan ini sebelumnya menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan luas.
Angga Raka menekankan bahwa pendapatan dan fasilitas yang diterimanya tetap satu sesuai ketentuan yang berlaku. Baginya, penugasan ini bersifat penguatan fungsi tertentu dan selaras dengan arahan Presiden untuk mencapai efektivitas dan efisiensi.
“Sesuai yang diketahui, saya ditugaskan oleh Presiden untuk memimpin Badan Komunikasi Pemerintah. Ini sifatnya penugasan, yang berarti pendapatan dan fasilitas tetap satu sesuai ketentuan, tanggung jawabnya yang bertambah,” ujar Angga Raka, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan, penugasan rangkap ini merupakan praktik umum untuk penguatan fungsi tertentu. Presiden Prabowo, lanjut Angga Raka, melihat adanya kesinambungan substansi dan bidang antara posisi Wamen Komdigi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Komut PT Telkom.
Penugasan ini krusial untuk segera mengakselerasi penguatan komunikasi pemerintah. Dengan begitu, Angga Raka berharap publik mendapatkan informasi yang transparan dan tidak tumpang tindih dari seluruh lembaga pemerintah, sekaligus menyelaraskan regulasi dan eksekusi di lapangan.
Angga Raka dikenal sebagai politikus Partai Gerindra dan loyalis Presiden Prabowo Subianto. Ia bergabung dengan Partai Gerindra sejak 2008, pernah menduduki posisi Wakil Sekretaris Jenderal, dan memimpin Badan Komunikasi partai.
Kesetiaannya kepada Prabowo telah terlihat sejak Pemilihan Presiden 2014 dan 2019. Pada periode tersebut, ia juga dipercaya sebagai sekretaris pribadi Prabowo dari 2014 hingga 2017.
Sebelumnya, Angga Raka pernah masuk dalam Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo, menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) sejak 19 Agustus 2024.
Setelah Prabowo Subianto terpilih sebagai Presiden RI periode 2024–2029, ia kembali dipanggil untuk mengisi posisi Wamen Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi). Penunjukannya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Telkom melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 16 September 2025 lah yang belakangan menjadi sorotan publik.

