JAKARTA – Aktor Ammar Zoni bersama lima narapidana lain dipindahkan ke Lapas Narkotika Nusakambangan, Jawa Tengah, pada hari ini, Kamis (16/10/2025). Pemindahan ini dilakukan menyusul keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Setibanya di sana, keenam narapidana, termasuk Ammar Zoni, akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security. Langkah ini merupakan bagian dari penanganan warga binaan berisiko tinggi.
Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa pemindahan ini adalah bukti komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Dirjen Pemasyarakatan untuk menindak tegas peredaran narkoba di lapas. “Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Rika pada Kamis (16/10/2025).
Ammar Zoni dan rombongan diberangkatkan menuju Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB.
Kasus ini bermula ketika petugas Rutan Kelas I Salemba mengungkap keterlibatan Ammar Zoni dalam jaringan peredaran narkoba di dalam rutan pada awal Januari 2025. Ammar diduga berperan sebagai “gudang” atau penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis yang dipasok dari luar untuk diedarkan kembali ke sesama tahanan.
Dalam melancarkan aksinya, Ammar dan jaringannya disebut menggunakan aplikasi pesan terenkripsi Zangi untuk berkomunikasi. Keterlibatan ini menjadi puncak dari serangkaian kasus narkoba yang menjeratnya.
Ammar Zoni pertama kali ditangkap polisi pada Juli 2017 karena penyalahgunaan ganja dan sabu. Saat itu, ia dijatuhi hukuman rehabilitasi selama satu tahun.
Namun, jerat narkoba terbukti lebih kuat. Enam tahun berselang, pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap di rumahnya di Sentul, Bogor, Jawa Barat, dengan barang bukti sabu. Ia divonis tujuh bulan penjara dan baru saja menghirup udara bebas pada Oktober 2023.
Kebebasan itu hanya seumur jagung. Belum genap dua bulan, pada 12 Desember 2023, ia ditangkap untuk ketiga kalinya di sebuah apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Kali ini, polisi menemukan barang bukti empat paket sabu dan sepaket ganja.
Penangkapan ketiga ini berujung pada vonis empat tahun penjara dan menyebabkan keretakan rumah tangganya hingga menggugat cerai Irish Bella. Keterlibatan dalam peredaran narkoba di rutan ini menyiratkan bahwa Ammar Zoni tak kunjung jera dari dunia hitam tersebut.


