Lifestyle

Fakta Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Terungkap: Simak Penjelasannya!

Tangerang – Pernikahan pesepak bola nasional Pratama Arhan dan selebgram Azizah Salsha secara resmi berakhir secara hukum. Ikrar talak yang diucapkan di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, pada Senin (29/9/2025), menjadi penanda putusnya ikatan rumah tangga yang telah berjalan sekitar dua tahun tersebut. Perceraian ini berlangsung cepat dan dipastikan merupakan hasil kesepakatan bersama kedua belah pihak.

Momen final perceraian ditandai dengan pembacaan ikrar talak oleh kuasa hukum Pratama Arhan. Singgih Tomi Gumilang, selaku kuasa hukum Arhan, mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian persidangan telah usai dengan tuntasnya prosesi ini. “Dengan selesainya agenda pembacaan talak ini, berakhir hubungan pernikahan antara pemohon Arhan dan termohon Azizah dengan cerai talak,” ujarnya usai persidangan.

Pratama Arhan tidak hadir secara langsung dalam sidang pengucapan talak. Tim kuasa hukum menjelaskan bahwa kliennya tidak mendapat izin dari klub karena harus fokus pada persiapan pertandingan sepak bola. Oleh karena itu, Singgih Tomi Gumilang bertindak mewakili Arhan melalui mekanisme kuasa istimewa untuk mengucapkan talak di hadapan majelis hakim.

Meski gugatan diajukan oleh Arhan, tim kuasa hukum menegaskan bahwa keputusan untuk berpisah adalah hasil dari kesepakatan bersama. Adinda Dwi Inggardiah, pengacara Arhan lainnya, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya musyawarah yang melibatkan pertemuan keluarga. “Perceraian ini merupakan kesepakatan bersama,” jelas Adinda.

Proses hukum perceraian ini terbilang sangat cepat. Gugatan yang didaftarkan pada 1 Agustus 2025 dikabulkan oleh hakim pada 25 Agustus 2025, hanya dalam dua kali sidang. Humas PA Tigaraksa sebelumnya menjelaskan bahwa proses ini dimungkinkan karena putusan dijatuhkan secara verstek, sebab pihak tergugat, Azizah Salsha, tidak pernah hadir di persidangan.

Pratama Arhan Resmi Gabung Persija Jakarta Usai Berkarier di Luar Negeri

Dipastikan pula bahwa perceraian ini berjalan damai tanpa sengketa tambahan. Tim kuasa hukum menyatakan tidak ada tuntutan terkait harta gono-gini dalam gugatan yang diajukan. “Gono-gini tidak ada secara tuntutan sama sekali. Karena mereka berdua juga belum dikaruniai anak, jadi memang hanya murni perceraian,” pungkas Adinda.

Komentar