IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Forum Pemred Menegaskan: Penghalangan Kerja Jurnalistik Dapat Dikenai Sanksi Pidana

Jakarta – Forum Pemred Indonesia mengutuk keras pencabutan kartu identitas pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden. Kejadian ini disoroti sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, menyusul pertanyaan Diana kepada Presiden Prabowo Subianto terkait program makan bergizi gratis.

Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menegaskan negara wajib menjamin tidak adanya penghalangan terhadap kerja jurnalistik di seluruh wilayah hukum Indonesia, termasuk di lingkungan Istana Kepresidenan. Ia mengingatkan bahwa menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dapat diancam sanksi pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers.

Pasal tersebut memberikan sanksi pidana bagi setiap orang yang secara sengaja dan melawan hukum menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Pers. Pasal 4 sendiri mengamanatkan kebebasan pers serta hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Insiden bermula pada Sabtu, 27 September 2025, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Saat itu, Diana Valencia bertanya kepada Presiden Prabowo tentang instruksi khusus kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait masalah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), tak lama setelah Presiden kembali dari lawatan luar negeri.

Biro Pers Istana keberatan atas pertanyaan tersebut, yang mereka anggap di luar konteks. Akibatnya, kartu liputan Istana milik Diana Valencia langsung dicabut. Petugas BPMI bahkan mengambil langsung kartu tersebut di Kantor CNN Indonesia TV pada malam harinya.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Presiden Prabowo sebenarnya sempat menjawab pertanyaan Diana, menyatakan akan memanggil Kepala BGN Dadan Hindayana serta beberapa pejabat lain untuk memonitor perkembangan masalah MBG.

Menyikapi pencabutan kartu tersebut, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mengirimkan surat resmi kepada BPMI Sekretariat Presiden pada Minggu, 28 September 2025. Titin mempertanyakan alasan di balik penarikan kartu identitas pers jurnalisnya dan berharap BPMI serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dapat memberikan penjelasan.

Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi merespons insiden tersebut dengan menyatakan pemerintah sedang fokus membenahi masalah program MBG dan Badan Gizi Nasional. Prasetyo, setelah rapat terbatas mengenai MBG di Gedung Kementerian Kesehatan pada Minggu, 28 September 2025, menekankan prioritas penanganan kasus keracunan yang sedang melanda program tersebut, tanpa secara spesifik menjelaskan pencabutan kartu pers.

Forum Pemred secara tegas mendukung langkah Redaksi CNN Indonesia dalam mencari klarifikasi. Mereka juga mengingatkan semua pihak untuk selalu berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers demi menjaga kualitas demokrasi dan menjamin kebebasan pers di Indonesia.

Forum Pemred berharap kejadian yang menimpa Diana Valencia ini tidak terulang di masa mendatang dan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak dalam komitmen menjaga kemerdekaan pers.

Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Komentar

Berita Populer

01

Polres Tanah Datar Tangkap Mahasiswa Diduga Edarkan Sabu

02

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

03

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

04

Ahmad Sahroni Jebak Penipu Mengaku Utusan KPK Senilai Rp 300 Juta

05

Lima Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Dituntut Hukuman Enam hingga Dua Belas Tahun Penjara

06

Ramalan lama terbukti? Prediksi perpisahan Sooyoung dan Jung Kyung Ho viral lagi

07

BSPS Bangun Rumah Layak, Hidupkan Ekonomi Lokal

08

Pesawat ATR 42-500 Angkut 11 Orang Jatuh di Maros, Pencarian Intensif

Berita Terbaru