Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia masih meninjau rencana merger antara dua maskapai penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia dan Pelita Air. Proses kajian ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional serta mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki kedua entitas.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan evaluasi mendalam sedang dilakukan. “Intinya kan untuk supaya lebih efisien, lebih meningkatkan produktivitas, dan juga mengoptimalkan aset-aset yang ada, baik dari segi jam terbangnya dan part pesawat dan lain-lain. Lagi dievaluasi semua,” terang Rosan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 16 September 2025.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan Kementerian BUMN akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh Danantara terkait rencana merger ini. Peran kementerian, menurut Erick, sebatas memberikan persetujuan akhir.
Erick menjelaskan, seluruh proses kajian dan *benchmarking* rencana merger tersebut menjadi tanggung jawab Danantara. “Kalau kami kan cuma *approval* ujungnya saja. Proses kajian itu ada di Danantara. Kami prinsipnya mendukung apa yang akan dilakukan Danantara,” ujar Erick kepada wartawan usai rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 15 September 2025.
Pelita Air, sebagai anak usaha PT Pertamina (Persero), akan terlibat dalam merger ini sebagai bagian dari strategi induk perusahaan. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius, mengungkapkan bahwa langkah merger ini merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk lebih fokus pada pengembangan bisnis intinya di sektor minyak, gas, dan energi terbarukan.
“Kami selanjutnya akan fokus pada *core* bisnis Pertamina. Beberapa usaha akan kami *spin off* dan mungkin di bawah koordinasi dari Danantara,” papar Simon saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.
Sebelumnya, manajemen Garuda Indonesia telah membenarkan adanya penjajakan merger dengan Pelita Air. Maskapai nasional ini menilai penggabungan dua entitas akan mengoptimalkan berbagai peluang bisnis dan memperkuat ekosistem industri transportasi udara di Indonesia.

