JAKARTA, Gonesia.com — Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kerugian negara yang mencapai angka fantastis sebesar US$ 908 miliar akibat praktik manipulasi ekspor sumber daya alam selama tiga dekade terakhir.
Nilai akumulasi kerugian tersebut setara dengan Rp 1.606,25 triliun jika dikonversi menggunakan kurs mata uang yang berlaku saat ini.
Kepala negara menyoroti praktik underinvoicing atau pencatatan nilai ekspor yang sengaja dibuat lebih rendah dari transaksi riil di lapangan sebagai penyebab utama kebocoran devisa tersebut.
Menurut dia, dana sebesar itu seharusnya dapat dioptimalkan untuk mendongkrak kesejahteraan rakyat secara luas.
“Selama 34 tahun, kita kehilangan US$ 908 miliar. Itu adalah uang yang seharusnya bisa kita gunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kita,” kata Prabowo dalam program Presiden Prabowo Menjawab, Rabu (16/9), sebagaimana dikutip dari laporan Katadata.
Ia menilai bahwa persoalan sistemik ini telah dibiarkan berlangsung terlalu lama sehingga menuntut perombakan mendasar dalam mekanisme pengawasan perdagangan luar negeri.
Presiden mengaitkan kebocoran kekayaan SDA ini dengan stagnasi pertumbuhan ekonomi nasional yang dalam tujuh tahun terakhir hanya berkutat di kisaran 5% per tahun.
Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan maupun ketahanan kelas menengah.
“Berarti there’s something wrong with our system. Jadi, waktu itu, kita harus lihat dong, kalau ada penyakit, masa kita diam? Kita harus cari sumbernya apa, kita perbaiki,” ujarnya.
Pemerintah kini mulai mengambil langkah tegas dengan menerapkan mekanisme ekspor satu pintu untuk komoditas strategis.
Kebijakan ini dijalankan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang telah beroperasi sejak 1 Juni 2026.
Fase awal kebijakan ini menyasar tiga komoditas utama yakni batu bara, kelapa sawit, serta produk ferro alloy.
Langkah strategis tersebut diyakini mampu memperkuat transparansi perdagangan internasional Indonesia secara lebih ketat.
Pemerintah menargetkan mekanisme ini sebagai instrumen pencegahan praktik underinvoicing yang selama ini merugikan kas negara.
Selain itu, sistem satu pintu diharapkan mampu meminimalisasi praktik transfer pricing yang kerap merugikan pendapatan pajak domestik.
Upaya ini juga difokuskan untuk menghentikan pelarian devisa hasil ekspor yang selama ini tidak tercatat secara akurat di dalam sistem keuangan nasional.
Perubahan sistem pengawasan ini menjadi prioritas kabinet guna memastikan kekayaan SDA dikelola sepenuhnya untuk kepentingan nasional.
Presiden menekankan bahwa perbaikan sistem menjadi kunci utama dalam memperbaiki struktur ekonomi yang dianggap masih memiliki celah.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau efektivitas sistem baru ini dalam menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia di pasar global.


