Jakarta, Gonesia.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mengakui bahwa tingkat kesalahan klasifikasi pengeluaran masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) masih berada di angka 23 persen.
Angka tersebut mencerminkan persistensi tantangan teknis dalam pengolahan data yang digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran bantuan sosial dan kebijakan ekonomi.
Direktur Metodologi dan Sains Data BPS, Setia Pramana, menyebutkan bahwa tingkat kesalahan ini sebenarnya telah mengalami perbaikan signifikan dibandingkan periode awal implementasi.
“Bahwa di awal DTSEN dilakukan, itu sekitar 37% (error-nya). Kemudian makin lama makin turun. Saat ini, model matematisnya itu sekitar 23% (error-nya) itu disebut inclusion-exclusion error,” kata Setia dalam diskusi Metodologi Desil, di Politeknik Statistika STIS, Jakarta Timur, Jumat (11/9).
Ia menjelaskan bahwa DTSEN disusun melalui proses pemadanan data yang kompleks dari berbagai sumber primer.
Data tersebut dihimpun dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
BPS juga mengintegrasikan informasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan validitas data individu.
Dalam proses pengolahan, instansi tersebut turut melibatkan data tambahan dari PT PLN dan BPJS Ketenagakerjaan.
Teknik pemodelan yang digunakan mencakup Proximity Mean Test (PMT) dengan perhitungan linier sebagai langkah awal.
Selanjutnya, BPS memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan berupa algoritma XGBoost dan Random Forest untuk meningkatkan akurasi.
Model tersebut diterapkan pada sekitar 90 juta data yang tidak memiliki informasi pengeluaran pasti.
Variabel yang dianalisis mencakup komposisi rumah tangga, kondisi fisik hunian, hingga kepemilikan aset.
“Kami gunakan untuk memperkirakan, berapa sih nilai pengeluaran per kapitanya,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa karakteristik pasar tenaga kerja Indonesia yang didominasi sektor informal menjadi tantangan tersendiri dalam pengumpulan data.
Selain itu, BPS juga melakukan penyesuaian berdasarkan perbedaan tingkat kesejahteraan antarwilayah geografis di 514 kabupaten/kota.
Meskipun model matematis terus diperbaiki, ia mengakui adanya kendala non-teknis yang memengaruhi akurasi hasil di lapangan.
Faktor-faktor tersebut meliputi keterbatasan anggaran, kendala akses geografis, hingga potensi ketidakakuratan data yang disebabkan oleh informasi yang tidak mutakhir.
Hingga 10 Juli 2026, BPS tercatat telah memutakhirkan 95.980.577 catatan keluarga dalam DTSEN.
Di sisi lain, Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Media Askar, memberikan kritik terhadap penggunaan indikator pengeluaran sebagai tolok ukur kemiskinan.
Ia menilai metode yang diterapkan sejak tahun 1984 tersebut sudah tidak lagi relevan dengan kondisi ekonomi modern.
Media menyarankan agar pemerintah mulai beralih menggunakan data pendapatan sebagai basis utama pengukuran kesejahteraan.
Langkah ini diusulkan melalui kolaborasi pemanfaatan sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Menurutnya, penggunaan data pendapatan yang mencakup disposable income akan memberikan gambaran lebih akurat mengenai kondisi riil rumah tangga.
“Kalau masih berbasis pengeluaran masih ada banyak masalah hari ini. Ke depan perlu data pendapatan,” kata Media.
Ia menekankan pentingnya memotret pendapatan bersih setelah dikurangi kewajiban utang, kebutuhan pokok, tabungan, dan investasi.
Hingga saat ini, BPS terus berupaya meminimalisasi margin kesalahan dengan mempererat koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait.


