Jakarta, Gonesia.com – NCB Interpol Indonesia berhasil menuntaskan operasi pertukaran buronan lintas negara dengan otoritas kepolisian Tiongkok sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui skema pertukaran tiga warga negara asing asal Tiongkok dengan satu warga negara Indonesia yang sebelumnya sempat melarikan diri ke wilayah hukum Tiongkok.
Proses pemulangan tiga buronan asal Tiongkok tersebut dilakukan pihak kepolisian dalam dua tahap yang terjadwal secara ketat.
Tahap pertama melibatkan dua buronan dengan inisial ZR dan LZ yang diterbangkan langsung melalui Bandara Internasional Baiyun Guangzhou.
Kedua buronan tersebut dipastikan telah mendarat dengan selamat di Tiongkok pada Jumat, 10 Juli lalu.
Sementara itu, proses tahap kedua melibatkan buronan berinisial HZ yang menyusul tiba di negara asalnya pada Sabtu, 11 Juli.
Seluruh buronan tersebut diserahkan kepada pihak berwenang Tiongkok beserta sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas selama masa pencarian di Indonesia.
Di sisi lain, buronan warga negara Indonesia berinisial KT akhirnya tiba kembali di tanah air pada Senin, 13 Juli.
“NCB Interpol Indonesia menyerahkan KT kepada penyidik Dittipidter Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko pada Selasa (14/7).
Dia menegaskan bahwa pertukaran ini merupakan manifestasi nyata dari sinergi penegakan hukum antarnegara.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan operasi tersebut tidak terlepas dari koordinasi intensif antara Polri dan otoritas penegak hukum Tiongkok.
Menurutnya, efektivitas komunikasi lintas negara menjadi elemen krusial dalam memastikan setiap pelaku kejahatan dapat diproses secara hukum tanpa hambatan yurisdiksi.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum,” terang dia.
Dia menyebutkan bahwa sinergi antara Indonesia dengan Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa seluruh rangkaian proses berjalan dengan lancar, aman, dan tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku di kedua negara.
Pihaknya memastikan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk terus mengoptimalkan kerja sama dengan seluruh anggota Interpol di dunia.
Langkah ini mencakup pelacakan, penangkapan, hingga pemulangan buronan yang kerap memanfaatkan celah antarnegara untuk bersembunyi.
“Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional,” imbuhnya.
Operasi ini menjadi preseden positif bagi upaya Polri dalam menangani kasus kriminalitas transnasional di masa depan.
Upaya serupa diharapkan mampu menekan angka pelarian pelaku kejahatan yang sering kali mengandalkan perbedaan sistem hukum untuk meloloskan diri dari tanggung jawab pidana.


