Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyepakati penguatan Program Magang Nasional atau MagangHub pada 2026 agar kualitas pelaksanaannya meningkat dan manfaatnya lebih luas dirasakan peserta.
Pembahasan itu menyoroti standar kompetensi, mutu mentor, perlindungan peserta, hingga perluasan kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini dan dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli serta Kepala BNSP Syamsi Hari.
Yassierli mengatakan Kemnaker ingin membangun ekosistem MagangHub yang lebih transparan, efektif, dan melibatkan banyak pihak.
Pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku industri disebut menjadi bagian penting dalam penguatan program ini.
“Kami akan melakukan penguatan tata kelola MagangHub melalui kurikulum berbasis kebutuhan industri, standarisasi kualitas pembimbing, dan evaluasi ketat terhadap perusahaan penyelenggara,” kata Yassierli.
Kemnaker juga akan memperketat pengawasan dan pembinaan agar hak peserta magang tetap terlindungi.
Dengan langkah itu, seluruh perusahaan penyelenggara diharapkan mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga mutu program tetap terjaga.
Di sisi lain, Kemnaker dan Komisi IX DPR RI sepakat memperluas sebaran lokasi serta ragam sektor industri yang terlibat.
Kebijakan ini ditujukan agar kesempatan MagangHub tidak terkonsentrasi di wilayah tertentu dan bisa diakses generasi muda di berbagai daerah.
Peningkatan kualitas program juga akan ditempuh lewat integrasi MagangHub dengan sistem sertifikasi kompetensi kerja.
Yassierli menilai kerja sama dengan BNSP penting supaya peserta memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional dan dapat menjadi bekal saat masuk ke dunia kerja.

