Depok, Gonesia.com – Pemerintah Kota Depok resmi membuka akses bantuan pendidikan bagi warganya melalui program Beasiswa Manusia Unggul (Maung) tahun anggaran 2026.
Inisiatif ini dirancang sebagai upaya konkret pemerintah daerah dalam menekan angka putus kuliah sekaligus memberikan dukungan finansial bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Utang Wardaya, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan taraf pendidikan masyarakat.
Menurut Utang Wardaya dalam situs resmi pemerintah daerah, pembukaan pendaftaran telah dimulai sejak 1 Juli 2026.
Sistem pendaftaran tahun ini dilakukan secara digital untuk menjamin transparansi serta akurasi penyaluran bantuan.
Pemerintah Kota Depok mengalokasikan kuota bantuan bagi 200 penerima manfaat yang tersebar dalam tiga kategori program.
Bantuan ini mencakup pembayaran Uang Kuliah Tunggal atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan.
Bagi mahasiswa Diploma Tiga, bantuan diberikan hingga maksimal semester enam.
Sementara untuk mahasiswa Diploma Empat atau Strata Satu, dukungan diberikan hingga semester delapan.
Target utama program ini adalah lulusan SMA/sederajat, mahasiswa aktif, serta tenaga pendidik PAUD di wilayah Depok.
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5.
Alternatif lainnya, pemohon dapat melampirkan rekomendasi hasil pembaruan data lapangan dari Dinas Sosial.
Pemerintah menetapkan besaran bantuan yang bervariasi sesuai dengan jalur dan program studi yang dipilih.
Program Diploma Tiga mendapatkan kuota 85 orang dengan bantuan maksimal Rp 3.850.000 per semester.
Program Diploma Empat atau Strata Satu juga memiliki kuota 85 orang dengan bantuan maksimal Rp 2.875.000 per semester.
Khusus untuk Diploma Tiga Plus Sertifikasi, tersedia kuota 30 orang dengan bantuan maksimal Rp 6.350.000 per semester.
Proses seleksi dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memenuhi regulasi administratif.
Setiap pendaftar wajib memiliki KTP dan Kartu Keluarga Kota Depok serta berstatus belum menikah, kecuali bagi tenaga pendidik PAUD.
Lulusan SMA/sederajat yang mendaftar dibatasi bagi mereka yang lulus maksimal dua tahun terakhir.
Bagi mahasiswa aktif, syarat usia maksimal adalah 22 tahun dan berada pada semester empat dengan IP minimal 2,75.
Tenaga pendidik PAUD diberikan batas usia maksimal 30 tahun dengan masa kerja minimal dua tahun di Depok.
Pendaftar juga tidak diperbolehkan menerima beasiswa serupa dari APBN maupun APBD lain.
Selain itu, pendaftar tidak berasal dari keluarga PNS, TNI, Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui portal resmi beasiswa.depok.go.id dengan menggunakan nomor induk kependudukan.
Verifikasi faktual akan dilakukan oleh tim lapangan setelah tahap seleksi administrasi dokumen digital selesai.
Penetapan penerima manfaat dijadwalkan melalui Keputusan Wali Kota pada Oktober 2026.
Penyaluran dana bantuan perdana ke rekening penerima direncanakan berlangsung pada November 2026.

