Jakarta – Lonjakan kekayaan Zita Anjani menjadi sorotan setelah Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyinggung perbedaan mencolok antara warisan para pendiri bangsa dan warisan yang tampak pada sebagian elite politik hari ini.
Hari mengkritik kecenderungan politik dinasti yang, menurut dia, lebih banyak mewariskan harta dan privilese ketimbang gagasan kebangsaan. Ia membandingkannya dengan para pendiri republik yang meninggalkan ide, pemikiran, dan cita-cita untuk bangsa.
“Bedanya perintis dan pewaris, itu yang ditunjukkan oleh elit politik dan keturunan saat ini. Kalau para founding fathers mewarisi gagasan dan ide. Kalau saat ini yang diwarisi materi harta dan benda, bahkan asal usul tidak jelas hasilnya,” kata Hari kepada RMOL, Senin, 22 Juni 2026.
Sorotan itu menguat setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan nilai kekayaan Zita Anjani melonjak tajam. Dalam dua tahun, total hartanya naik dari Rp9,16 miliar pada 2023 menjadi Rp109,32 miliar pada 2025.
Artinya, ada kenaikan sebesar Rp100,16 miliar dalam periode singkat tersebut. Bagi Hari, angka itu sulit diterima begitu saja tanpa penjelasan yang jelas kepada publik.
“Apa lagi kenaikan signifikan mencapai Rp100 miliar dalam dua tahun. Barangkali hasil dari uang lotre sehingga pendapatannya meningkat,” sindirnya.
Hari menegaskan, masyarakat berhak mengetahui dari mana pertumbuhan kekayaan itu berasal. Menurut dia, transparansi menjadi bagian dari akuntabilitas pejabat publik, termasuk Zita Anjani yang merupakan putri Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas.

