Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mendesak agar kasus kekerasan yang menimpa saudari YTR diusut tuntas. Ia menilai peristiwa itu bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang harus ditanggapi dengan langkah tegas negara.
Dalam pernyataannya yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 21 Juni 2026, Sari menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi tersebut. Ia menegaskan tidak ada bentuk kekerasan terhadap perempuan yang bisa dibenarkan.
“Kami turut prihatin atas tragedi yang menimpa saudari YTR. Kekerasan yang dialami korban merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar Sari.
Sari juga menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak cukup hanya bertumpu pada proses hukum. Menurut dia, negara wajib hadir untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh.
Ia meminta kementerian, lembaga terkait, hingga pemerintah daerah bergerak memastikan korban mendapat layanan yang dibutuhkan. Bentuknya, kata dia, meliputi pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, hingga pemulihan trauma yang berkelanjutan.
“Korban harus mendapatkan perlindungan yang maksimal, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta pemulihan trauma yang berkelanjutan. Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan proses pemulihan berjalan dengan maksimal,” jelasnya.
Bendahara Umum DPP Partai Golkar itu berharap kasus tersebut menjadi perhatian bersama. Ia menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat pencegahan sekaligus penanganan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Sari juga menegaskan bahwa pelaku kekerasan tidak boleh diberi ruang. “Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Penegakan hukum yang tegas dan perlindungan yang komprehensif bagi korban merupakan bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.


