Pelalawan – Upaya mitigasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia menghadapi tantangan besar menyusul masih minimnya ketersediaan infrastruktur pembasah gambut. Data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menunjukkan hingga saat ini baru terealisasi 45.430 unit sekat kanal (canal blocking) yang tersebar di tujuh provinsi rawan gambut. Angka tersebut masih jauh dari target kebutuhan ideal yang mencapai 538.568 unit untuk memulihkan jutaan hektare lahan gambut yang terdegradasi.
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa percepatan pembangunan sekat kanal menjadi prioritas strategis guna menjaga kelembapan lahan gambut, terutama saat menghadapi musim kemarau dan fenomena El Nino. Fungsi utama infrastruktur ini adalah menahan aliran air agar tidak langsung terbuang ke sungai, sehingga muka air tanah di kawasan gambut tetap terjaga dan risiko lahan terbakar dapat ditekan hingga mendekati nol.
“Kami perlu membangun sekat kanal supaya kebakaran bisa direduksi mendekati nol,” ujar Jumhur saat meninjau pembangunan sekat kanal di Desa Mendol, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (18/6).
Meski urgensi pembangunan sangat tinggi, pemerintah mengakui adanya hambatan teknis dan sosial. Selain keterbatasan anggaran negara, proses pembangunan di lapangan memerlukan edukasi intensif kepada masyarakat setempat. Pemerintah juga harus memformulasikan skema kompensasi yang tepat apabila pembangunan sekat kanal dilakukan di atas lahan milik warga. Dalam kunjungannya, Jumhur mengajak berbagai pihak, termasuk sektor swasta, untuk bahu-membahu mempercepat realisasi infrastruktur hidrologi tersebut.
Kolaborasi lintas sektor kini mulai dioptimalkan. Di Desa Mendol dan Dusun I, Desa Pulau Muda, pembangunan sekat kanal melibatkan sinergi antara KLH, Kementerian Kehutanan, BNPB, pemerintah daerah, kepolisian, serta pelaku industri. Salah satu perusahaan yang turut berpartisipasi adalah Asia Pulp & Paper (APP) Group melalui PT Arara Abadi. Direktur APP Group, Suhendra Wiriadinata, menyatakan komitmen perusahaannya untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana serta berdiskusi lebih lanjut dengan masyarakat lokal terkait kebutuhan di lapangan.
Di sisi lain, efektivitas pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada infrastruktur fisik, tetapi juga peran vital Masyarakat Peduli Api (MPA). Jumhur menyatakan bahwa pemerintah kini memposisikan MPA sebagai mitra strategis dalam menyusun strategi pengendalian kebakaran. Namun, di lapangan, para anggota MPA masih menghadapi kendala klasik berupa minimnya peralatan dan ketiadaan anggaran operasional yang memadai.
Anggota MPA dari Pulau Mendol, Kasogi, mengungkapkan bahwa kelompoknya saat ini masih bekerja dengan peralatan seadanya. Ia meyakini bahwa persoalan karhutla dapat ditekan secara signifikan jika dukungan sarana dan prasarana bagi relawan di tingkat tapak ditingkatkan. Keluhan senada disampaikan Marlizar, anggota MPA di Teluk Meranti, yang menyoroti banyaknya sekat kanal kayu yang kini telah lapuk dan tidak berfungsi optimal. Ia berharap pemerintah tidak hanya menambah jumlah sekat, tetapi juga melakukan pemeliharaan berkala serta memberikan insentif yang layak bagi para relawan yang menjadi garda terdepan dalam memetakan titik api.

