Jakarta – Pemerintah menegaskan penyempurnaan aturan ketenagakerjaan tidak bisa dilakukan sepihak. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menilai serikat pekerja dan konfederasi harus terlibat aktif agar kebijakan yang lahir benar-benar seimbang, melindungi pekerja sekaligus tetap mendukung keberlangsungan dunia usaha.
Pernyataan itu disampaikan Afriansyah saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jakarta, Kamis (18/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia memastikan pemerintah membuka ruang diskusi seluas-luasnya untuk menampung masukan dari berbagai pihak.
“Regulasi yang berkualitas lahir dari dialog yang sehat. Kami ingin kebijakan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan, baik bagi pekerja maupun pelaku usaha,” kata Afriansyah.
Selain membahas revisi aturan, Afriansyah menyoroti perlunya pengawasan ketenagakerjaan yang lebih kuat dan konsisten. Menurut dia, pengawasan menjadi instrumen penting untuk memberi kepastian hukum kepada pengusaha sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.
Ia juga menekankan pentingnya penataan organisasi serikat pekerja melalui verifikasi data yang akurat. Validitas data keanggotaan, kata dia, menentukan kuat atau tidaknya legitimasi perwakilan pekerja dalam forum dialog sosial.
“Data yang valid memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam perundingan benar-benar mencerminkan aspirasi anggota yang diwakili,” ujarnya.
Isu alih daya atau outsourcing turut dibahas dalam pertemuan itu. Afriansyah mengatakan pemerintah terus memperbarui regulasi untuk memperkuat perlindungan pekerja, terutama terkait pemenuhan hak dasar seperti upah yang layak dan jaminan sosial.
Meski begitu, ia menekankan pembaruan kebijakan tidak boleh mematikan fleksibilitas usaha. “Kita mencari titik keseimbangan. Dunia usaha harus tetap berjalan, namun hak-hak pekerja tidak boleh terabaikan. Inilah tantangan yang terus kita upayakan dalam setiap penyempurnaan kebijakan,” tutur Afriansyah.
Di akhir pernyataannya, Afriansyah mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk mengedepankan komunikasi dalam setiap penyelesaian persoalan hubungan industrial. Ia menilai sinergi yang baik menjadi kunci menjaga stabilitas iklim ketenagakerjaan di tengah tantangan ekonomi nasional.
Pemerintah, lanjut dia, akan terus memfasilitasi partisipasi publik dalam setiap tahapan penyusunan kebijakan. Harapannya, kolaborasi itu mampu melahirkan ekosistem ketenagakerjaan yang produktif, adil, dan memberi dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

