Sport

FIFA Resmi Longgarkan Aturan Botol Minum di Piala Dunia 2026

JAKARTA – FIFA resmi melonggarkan aturan larangan membawa botol minum ke dalam stadion bagi penonton Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung di Amerika Serikat dan Kanada. Kebijakan baru ini memperbolehkan setiap penonton membawa satu botol air minum kemasan plastik lunak dalam kondisi tersegel pabrik.

Pengumuman tersebut disampaikan FIFA melalui media sosial resmi mereka pada Jumat lalu. Berdasarkan aturan baru, botol plastik lunak yang diizinkan memiliki ukuran maksimal 20 ons atau sekitar 590 ml.

Pelonggaran ini diambil setelah FIFA menerima gelombang kritik dari berbagai pihak, termasuk pejabat publik di kota-kota tuan rumah. Kebijakan sebelumnya yang melarang total air minum dari luar dinilai membahayakan kesehatan suporter, mengingat turnamen akan digelar saat musim panas dengan suhu yang sangat tinggi.

Meski demikian, FIFA tetap memberlakukan larangan ketat terhadap botol minum isi ulang berbahan keras. Otoritas sepak bola dunia itu khawatir botol keras dapat disalahgunakan sebagai proyektil atau benda lempar yang membahayakan pemain, penonton lain, maupun petugas keamanan di stadion.

Sebelum perubahan aturan ini, FIFA sempat dituduh sengaja melarang air minum luar guna mendongkrak penjualan produk minuman di dalam stadion. Pasalnya, seluruh produk minuman yang tersedia di area pertandingan merupakan merek eksklusif dari sponsor utama FIFA, yakni Coca-Cola.

Timnas Indonesia Kalahkan Oman 3-0, PSSI Puji Strategi John Herdman

Piala Dunia 2026 yang digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko memang diprediksi menghadapi tantangan cuaca ekstrem. Di sejumlah kota tuan rumah, suhu diperkirakan dapat menembus angka 32 derajat Celsius. Selain cuaca panas, ancaman badai dan petir juga menjadi perhatian serius panitia pelaksana.

Langkah ini diharapkan mampu meredam kekhawatiran publik mengenai kesehatan dan keselamatan penonton, sekaligus memastikan aspek keamanan di lingkungan stadion tetap terjaga sepanjang turnamen berlangsung.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru