JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso menginstruksikan Badan Gizi Nasional untuk mewajibkan satuan pelayanan pemenuhan gizi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur menyerap telur ayam hasil produksi lokal. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga di tingkat peternak yang saat ini tengah terpuruk.
“Kami ingin harga telur bisa mendekati atau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar para peternak mendapatkan nilai jual yang layak,” ujar Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis, 4 Juni 2026.
Kebijakan ini merupakan respons pemerintah terhadap anjloknya harga telur ayam, khususnya di wilayah Blitar, Jawa Timur. Data Kementerian Perdagangan menunjukkan harga rata-rata telur ayam ras di Jawa Timur per 4 Juni 2026 berada di angka Rp25.474 per kilogram.
Harga tersebut tercatat jauh di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat konsumen yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp30.000 per kilogram. Selain itu, harga komoditas ini juga menunjukkan tren penurunan sebesar 0,02 persen secara harian.
Budi menjelaskan bahwa saat ini produksi telur ayam mengalami surplus sebesar 12 persen. Menurutnya, surplus produksi ini seharusnya menjadi keuntungan bagi peternak, asalkan diimbangi dengan daya serap pasar yang optimal melalui koordinasi yang baik dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Lebih lanjut, pemerintah berencana memperluas cakupan penyerapan bahan pangan melalui SPPG. Tidak hanya telur, komoditas lain seperti daging ayam juga akan diserap oleh unit layanan gizi tersebut jika harga di pasar sedang jatuh.
Selain melalui skema penyerapan SPPG, pemerintah juga membuka peluang untuk menyalurkan telur sebagai bentuk bantuan pangan saat terjadi surplus produksi. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan harga di pasar.
“Jika harga telur sedang turun, bantuan pangan tidak harus berupa minyak goreng atau beras, tetapi bisa dialihkan ke telur,” pungkas politikus Partai PAN tersebut.

