JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Nanik menggantikan Dadan Hindayana setelah melalui proses evaluasi kinerja selama 1,5 tahun.
Perubahan struktur pimpinan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026. Selain menetapkan Nanik sebagai kepala, Presiden turut merombak jajaran wakil dengan menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo dalam keterangannya.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah secara resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala, serta Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dari jabatan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Prasetyo menyampaikan apresiasi atas dedikasi ketiganya selama menjabat.
Pasca-pelantikan, jajaran pimpinan yang baru diminta untuk segera melakukan konsolidasi internal guna memastikan operasional lembaga tetap berjalan optimal. Hingga berita ini diturunkan, pihak Nanik S. Deyang belum memberikan respons terkait pengangkatan posisi barunya.
Rekam Jejak Nanik S. Deyang
Nanik S. Deyang dikenal sebagai sosok dengan latar belakang karier yang luas, mulai dari jurnalis hingga aktivis. Lahir di Madiun pada 3 Januari 1968, ia mengawali kariernya di dunia media, termasuk sebagai jurnalis di Tabloid Bangkit dan memimpin Kelompok Media Peluang (KMP).
Di dunia politik dan organisasi, Nanik dikenal dekat dengan Presiden Prabowo. Ia sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan aktif dalam barisan pemenangan Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019.
Sebelum ditunjuk menjadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik memegang sejumlah jabatan strategis pemerintahan. Pada 22 Oktober 2024, ia dipercaya sebagai Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan mendampingi Budiman Sudjatmiko.
Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pertamina (Persero) berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 12 Juni 2025. Namanya juga pernah menjadi sorotan publik pada tahun 2018 saat menjadi saksi dalam kasus penyebaran berita bohong terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet.

