IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
News

BEM UI Minta Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis Usai Pencopotan Dadan

DEPOK – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendesak pemerintah melakukan evaluasi total terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini muncul menyusul pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai sebagai sinyal adanya persoalan serius dalam pelaksanaan program tersebut.

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, menilai pergantian pimpinan BGN merupakan pengakuan tidak langsung bahwa tata kelola program MBG sedang bermasalah. Menurutnya, pemerintah tidak bisa lagi menutupi berbagai kendala yang terjadi di lapangan.

“Pemerintah harus berhenti berpura-pura bahwa MBG baik-baik saja. Mereka tahu ada kekacauan dalam pelaksanaan, pengawasan, hingga pemborosan anggaran yang tidak semanis janji kampanye,” ujar Athof, Rabu (3/6/2026).

BEM UI menyoroti sederet masalah krusial, mulai dari kasus keracunan makanan, polemik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pembengkakan anggaran, hingga pelibatan unsur militer dan kepolisian yang dinilai tidak sesuai dengan tata kelola profesional.

Terkait hal tersebut, BEM UI menuntut penghentian pelaksanaan MBG dan SPPG yang dinilai tidak tepat sasaran. Mereka juga mendesak pemerintah mengalihkan sumber daya tersebut untuk sektor pendidikan dan kebutuhan dasar masyarakat lainnya.

Kebakaran Gunung Butak Meluas, Angin Kencang Hambat Proses Pemadaman

Athof menegaskan, alokasi anggaran MBG seharusnya tidak lagi diambil dari pos anggaran pendidikan. Ia mendesak pemerintah membatalkan penggunaan anggaran yang dinilai mubazir dan tidak transparan.

Selain itu, BEM UI mendorong pemerintah menindaklanjuti kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai delapan titik rawan korupsi dalam program MBG. Pemerintah juga diminta untuk membuka data pelaksanaan program kepada publik secara transparan, termasuk daftar SPPG bermasalah, pola distribusi, dan standar keamanan pangan.

Meskipun mendukung pemenuhan gizi masyarakat sebagai kewajiban negara, BEM UI menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi pembenaran untuk mempertahankan program yang dinilai cacat tata kelola.

“Kalau pemerintah memang percaya bahwa kita adalah bangsa yang besar, maka buktikan dengan kebesaran hati untuk mengakui bahwa MBG tidak baik-baik saja dan harus dibenahi total agar tidak terus salah sasaran,” pungkasnya.

Komentar
Kabar Gembira dari Pak Herry untuk PPPK Paruh Waktu Hari Ini

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

04

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

05

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

06

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

07

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

08

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

Berita Terbaru